Sabtu, 2 Mei 2026

Kasus Mantan Rektor Unair

Mahasiswa Minta Penjelasan Kasus Prof Fasich, Ini Kata Direktur Kemahasiswaan Unair

"Kami mengurangi aksi, tapi kami menuntut kejelasan akuntabilitas dan anggaran yang melibatkan Prof Fasich," tutur Ketua BEM Rizky Fasillah.

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
surya/sulvi sofiana
Direktur Kemahasiswaan Unair, Hadi Subhan memberi keterangan pres, Kamis (7/4/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) meminta kejelasan kasus korupsi yang membuat mantan rektor Unair, Prof Fasichul Lisan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unair, Rizky Fasillah menuturkan dirinya mewakili mahasiswa Unair meminta kejelasan perkara yang melibatkan Prof Fasich.

"Kami mengurangi aksi, tapi kami menuntut kejelasan akuntabilitas dan anggaran yang melibatkan Prof Fasich," tuturnya ketika ditemui usai mediasi dengan pihak Rektorat Unair, Kamis (7/4/2016).

Dikatakan Rizky, melalui BEM, mereka menuntut Unair sesegera mungkin melakukan pengawalan terhadap kasus yang dialami Prof Fasich.

“Dengan demikian masyarakat dan mahasiswa bisa tahu. Bagaimana kasus ini bisa sampai terjadi, anggaran mana yang nyeleweng bisa diketahui,” jelasnya.

Direktur Kemahasiswaan Unair, Hadi Subhan menjelaskan telah melakukan mediasi dengan mahasiswa untuk menjelaskan perkara yang melibatkan mantan rektornya ini.
Dalam kasus tersebut Unair hanya sebagai penyelanggara. Sedangkan, penyelewengan anggaran dilakukan oleh kontraktor pembangunan dan juga instansi pengadaan anggaran yang sudah ditetapkan pusat.

Sedang Prof Fasich yang saat itu menjabat rektor, disebut sebagai penanggung jawab tertinggi di Universitas.

Namun, hingga saat ini belum ada upaya hukum secara formal untuk membantu Prof Fasich.

“Secara formal belum, hanya secara informal saja karena memang sampai saat ini belum ada pemanggilan resmi dari KPK,” jelasnya.

Dikatakannya, sampai saat ini KPK belum mengirimkan surat resmi terkait pemanggilan dan penggeledahan terhadap Prof Fasich.

“Bahwa waktunya mendekati (surat pemanggilan) iya, tapi kondisi beliau masih sakit di RS. Kami menganggap ini musibah bagi Unair, tapi selaku akademisi Unair kami berharap keadilan,” terangnya.

Selain Unair menggap Prof Fasich tidak bersalah, pendampingan itu juga karena Prof Fasich yang merupakan akademisi murni tidak mengetahui proses hukum.

Terkait dengan status Guru Besar Unair, lanjut pria yang juga dosen Fakultas Hukum Unair tersebut, tidak akan ada pencabutan.

“Tidak ada urusan. Gubes dicabut kalau ada plagiasi dan permasalahan administrasi pemberian Gubes,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved