Berita Surabaya
Gara-gara ini LSM Bangkalan Madura Laporkan Hakim PTUN Surabaya ke KY
Mereka minta agar KY ikut mengawasi jalannya sidang gugatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Tragah, Bangkalan yang diduga 'dimainkan'.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemuda tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tretan Tragah (Getar) melaporkan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya ke Komisi Yudisial (KY).
Mereka minta agar KY ikut mengawasi jalannya sidang gugatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Tragah, Bangkalan yang diduga 'dimainkan'.
Hal ini diungkap Ketua Getar, Djamaludin Asek, Rabu (6/4/2016).
Ia menyatakan, saat ini di PTUN Surabaya tengah melangsungkan sidang gugatan antar dua pihak, yakni pihak calon kades yang gagal, Jappar dan pihak Bupati Bangkalan sebagai tergugat serta Kades Idrus sebagai pihak intervensi.
Dari gugatan itu, dikhawatirkan ada unsur 'permainan' dengan untuk memenangkan salah satu pihak.
"Sebagai bagian dari masyarakat, kami tidak ingin itu terjadi. Kalau benar sampai terjadi, kami akan bergerak dan mengumpulkan barang bukti. Setelah itu kami akan laporkan secara pidana," ujar Djamaludin Asek.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua LSM Getar, Maulana Ischak.
Ia berharap, banyak pihak ikut mengawasi jalannya sidang agar dapat berjalan secara adil dan untuk kepentingan semua pihak.
"Siapa pun nantinya yang kalah maupun yang menang harus legowo menerima putusan hakim. Sidang gugatan itu harus berjalan fair, karena semua demi warga Desa Tragah," terangnya.
Mencuatnya kasus ini berawal dari Pilkades di Desa Tragah beberapa waktu lalu. Ditengarai terjadi kecurangan pada pilkades tersebut, salah satu calon Pilkades, Jappar, akhirnya menggugat Bupati Bangkalan ke PTUN Surabaya dengan Nomor Perkara: 235/G/2015/PTUN.SBY.
Koordinator Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Jatim, Dizar Al-Farizi mengaku belum menerima laporan tersebut.
Namun pihaknya memastikan akan mengkaji lebih dulu laporan itu jika nantinya memang ditembuskan ke KY.
"Kami akan kaji dulu laporannya. Termasuk kalau ada permintaan soal pengawasan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hakum-ptun-nakal_20151223_103921.jpg)