Minggu, 10 Mei 2026

Berita Mojokerto

Dana Hibah Pilbup Mojokerto Diduga Terjadi Penyimpangan, Ini Kata Polisi

Kapolres Mojokerto, AKBP Budi Herdi Susianto menguraikan, penyidik memang sudah memiliki data terkait dugaan penyimpangan dana hibah itu.

Tayang:
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Parmin
Surya/anas miftakudin
Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto dalam sebuah acara. 

Surya.co.Id | MOJOKERTO - Polres Mojokerto mendalami penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah Pilbup sebesar Rp 30 miliar.

Proses penyelidikan lebih fokus pada pemetaan penggunaan dana hibah itu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Budi Herdi Susianto menguraikan, penyidik memang sudah memiliki data terkait dugaan penyimpangan dana hibah itu.

Polisi saat ini sedang meminta keterangan dari anggota KPUD untuk mengetahui adanya unsur pidana di dalamnya.

"Tak hanya itu, kami juga perlu cross check di lapangan terkait data yang ada," jelasnya, Senin (4/4/2016).

Dijelaskan, proses penyelidikan ini tak hanya memfokuskan pada penggunaan sisa dana hibah Rp 8,56 M.

Polisi juga ingin tahu bagaimana penggunaan dana hibah itu, apakah normal atau fiktif.

"Penyelidikan ini pada penggunaan dana hibah secara keseluruhan. Dengan penyelidikan ini, kami bisa memetakan mana yang termasuk perbuatan melawan hukum," paparnya.

Adapun untuk penyelidikan terkait penggunaan sisa dana hibah, polisi akan memfokuskan pada kelambanan KPUD Mojokero dalam pengembalian sisa dana hibah itu.

"Selain itu, kami juga butuh cross check dengan pemkab terkait penggunaan dana hibah itu. Apakah ketterangan dari KPUD sesuai dengan data dari pemkab," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved