Berita Lamongan
Polisi Rampung Ekspos Dugaan Korupsi Dana Bansos 1,5 M, Diyakini Ada Kerugian Rp 500 Juta
BPKP, katanya, juga sudah menelaah hasil ekspos. Tinggal penjadwalan BPKP melakukan klarifikasi di lapangan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Parmin
SURYA.co.id | LAMONGAN – Penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lamongan selesai melakukan ekspos di BPKP Surabaya terkait dugaan korupsi dana Bansos program Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT).
Kasus ini melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknik (KUPT) Dinas Pertanian dan Kehutanan Babat, Mubaidi.
“Sudah – sudah ekspos di BPKP, Kamis (24/3/2016) kemarin. Dan penyidik tinggal menambah lagi keterangan pemantapan dari para anggota Kelompok Tani,”ungkap Kasat Reskrim AKP Bambang Wijaya didampingi Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Selasa (29/3/2016).
BPKP, katanya, juga sudah menelaah hasil ekspos. Tinggal penjadwalan BPKP melakukan klarifikasi di lapangan.
”Petugas BPKP itu nanti tatap muka dengan para saksi,”katanya.
Penyidik juga menambah keterangan dari anggota kelompok tani lagi. Karena sejak awal pemeriksaan, dari keterangan para saksi anggota kelompok tani itu, penyidik menemukan ada kerugian sebesar Rp 500 juta. Nah, ini yang harus kembali diperdalam penyidik.
Karena saat ekspos di BPKP, penyidik tetap pada pendiriannya ada kerugian Rp 500 juta.
Kasus ini dipastikan akan maju ke meja persidangan Tipikor karena bukti - bukti yang ada sudah sangat kuat.
Tinggal menunggi hasil audit dari BPKP, kasus dugaan korupsi ini bisa dilimpahkan.
Penyidik sudah cukup bukti menangani kasus dugaan korupsi dana Bansos program Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) sekitar Rp 500 juta dari nilai bantuan Rp 1,5 miliar.
Namun sebagai persyaratan, yakni harus ada hasil audit dari lembaga yang punya kewenangan dan menunjukkan terjadi kerugian negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-lamongan-ketua-pdip-jatim-datangi-polres-lamongan_20160311_134846.jpg)