Jumat, 10 April 2026

Berita Surabaya

FPI Jatim Dukung Pengesahan Raperda Larangan Minuman Beralkohol di Surabaya

Hal ini disampaikan oleh Habib Haidar Al Hamid, Ketua Umum FPI Jatim, Jumat (25/3/2016) siang pada wartawan.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli
surya/myu
Habib Haidar Al Hamid (Tengah) bersama anggota FPI DPD Jawa Timur saat mengadakan Presscon dengan Wartawan, Jumat(25/3/2016)siang. 

SURABAYA - ‎Front Pembela Islam (FPI) Jatim mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Minuman Beralkohol (Mihol) di Surabaya. ‎

Hal ini disampaikan oleh Habib Haidar Al Hamid, Ketua Umum FPI Jatim, Jumat (25/3/2016) siang pada wartawan.

Habib Haidar mengatakan, FPI mengacu pada Raperda tahun 2016 pasal 6 tentang pengendalian mihol yang hendak diubah DPRD Surabaya menjadi pelarangan.

"Raperda yang semula pengendalian akan terus kami kawal hingga menjadi larangan minuman beralkohol di Surabaya," katanya.‎‎

Ia berharap, Raperda itu disahkan menjadi Perda. Jika sudah disahkan dan ada perlawanan melalui jalur hukum, FPI pun siap mengawal. ‎

"Kami sudah berpengalaman dalam hal pengawalan hukum, seperti sandal lafadz Allah dan panci kemarin," tambahnya.‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved