Berita Surabaya
FPI Jatim Dukung Pengesahan Raperda Larangan Minuman Beralkohol di Surabaya
Hal ini disampaikan oleh Habib Haidar Al Hamid, Ketua Umum FPI Jatim, Jumat (25/3/2016) siang pada wartawan.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli
SURABAYA - Front Pembela Islam (FPI) Jatim mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Minuman Beralkohol (Mihol) di Surabaya.
Hal ini disampaikan oleh Habib Haidar Al Hamid, Ketua Umum FPI Jatim, Jumat (25/3/2016) siang pada wartawan.
Habib Haidar mengatakan, FPI mengacu pada Raperda tahun 2016 pasal 6 tentang pengendalian mihol yang hendak diubah DPRD Surabaya menjadi pelarangan.
"Raperda yang semula pengendalian akan terus kami kawal hingga menjadi larangan minuman beralkohol di Surabaya," katanya.
Ia berharap, Raperda itu disahkan menjadi Perda. Jika sudah disahkan dan ada perlawanan melalui jalur hukum, FPI pun siap mengawal.
"Kami sudah berpengalaman dalam hal pengawalan hukum, seperti sandal lafadz Allah dan panci kemarin," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/habib-haidar_20160325_130445.jpg)