Berita Surabaya
BREAKING NEWS - Cegah Tenaga Kerja Asing Ilegal, Tim Gabungan Sidak Perusahaan PMA di Gresik
Sidak sengaja dilakukan untuk mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Jatim dengan diberlakukannya MEA.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA -Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Gresik, Selasa (8/3/2016) pagi.
Sidak pertama dilakukan di PT Jindal Stainless Indonesia (JSI) Kawasan Industri Maspion V Gresik, dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Pemprov Jatim Sukardo.
Ikut mendampingi tim Pemprov, tim dari Imigrasi Perak dan Polda Jatim.
Saat ini, pukul 10.00, tim gabungan masih memeriksa kelengkapan perizinan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Jindal Stainless Indonesia (JSI) Gresik.
Sukardo mengatakan, sidak sengaja dilakukan untuk mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Jatim dengan sudah diberlakukannya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).
"Meski sudah masuk MEA, semua tenaga kerja asing yang masuk harus resmi dan punya izin. Kalau ada yang ilegal, akan langsung ditindak petugas terkait," ujarnya di sela-sela sidak.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-gresik-sidak-tenaga-kerja-asing_20160308_103701.jpg)