Rabu, 8 April 2026

Pemkot Surabaya

Dinas Perhubungan Surabaya Ditarget Rp 17,5 Miliar dari Layanan Uji Kir

#SURABAYA - Dari target Rp 12 miliar 2014 meningkat menjadi Rp 15,5 miliar pada 2015. Kemudian 2016 ini target dinaikkan menjadi Rp 17,5 miliar.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yuli
surya/nuraini faiq
Sejumlah petugas gabungan menjalani briefing sebelum siaga di pintu masuk Balai Uji Kir Wiyung, Surabaya, Jumat (19/2/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus meningkatkan pendapatan dari sektor pengujian kir kendaraan.

Ini lantaran tahun kemarin pendapatan dari uji KIR dan retribusi trayek dari kendaraan di Surabaya tidak memenuhi target. Namun dari tahun ke tahun, target selalu dibebankan kepada Dishub.

Dari target Rp 12 miliar pada 2014 meningkat menjadi Rp 15,5 miliar pada 2015. Kemudian 2016 ini target dinaikkan menjadi Rp 17,5 miliar. Namun Dishub menolak jika rencana membuka layanan uji kir hingga Sabtu bagian dari upaya menggenjot PAD itu.

"Bukan semata-mata nguber PAD. Tapi bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat masyarakat membutuhkan, kami bisa melayaninya," kata Plt Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, 7 Maret 2016.

Menurut dia, uji kir adalah bagian terpenting dalam proses kepemilikan kendaraan. Setiap kendaraan umum dan barang wajib diuji kir. Meski secara berkala mereka juga merawat kendaraan ke bengkel.

Uji kir adalah bagian terpenting dalam keamanan berkendara. Upaya menuju keamanan berkendara itu diwujudkan dengan uji kir. Jadi konteks keselamatan jauh lebih penting. Namun di sisi lain, uji kir ini juga masuk dalam urusan pendapatan.

Pada 2015 ditargetkan ada 99.426 kendaraan yang melakukan uji kir. Jumlah tersebut sama dengan tahun sebelumnya. Di antara kendaraan itu, sebanyak 4.563 kendaraan mobil pengangkut umum (MPU), 3.302 kendaraan bus umum.

Kemudian 1.205 kendaraan bus bukan umum, mobil angkutan barang umum sebanyak 17.230 dan mobil barang bukan umum sebanyak 66.576.

"Memang ada potensi wajib uji parkir. Padahal di lapanga banyak sekali wajib uji kir yang tidak melakukan uji sehingga seringnya di akhir tahun target tidak tercapai. Utamanya mobil MPU,” tutur Irvan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved