Peristiwa Surabaya
17 Pelacur Muda Terjaring Razia di Jurang Kuping, Ada yang Konsumsi Narkoba
#SURABAYA - 17 pelacur dirazia saat bekerja di warung-warung dan tempat karaoke remang-remang daerah Jurang Kuping.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURBAYA - Razia aparat gabungan di Jurang Kuping, Kecamatan Benowo, Surabaya, Sabtu (5/3/2016) sore, menjaring 17 pelacur atau biasa dihaluskan jadi pekerja seks komersial (PSK).
Seorang di antaranya terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba.
Sesuai pantauan SURYA.co.id di lokasi, 17 wanita tersebut saat dirazia sedang bekerja di warung-warung dan tempat karaoke remang-remang daerah Jurang Kuping.
Aparat dari Satpol PP, Polrestabes Surabaya serta Koramil lantas membawa 17 itu ke kantor Satpol PP untuk dilakukan tes urine.
Berdasarkan tes urine oleh petugas BNN dan Dinas Kesehatan, terbukti 1 PSK bernama DAK (21), warga Wiyung, positif mengkonsumsi narkoba.
DAK langsung dibawa oleh BNN untuk dilakukan rehabilitasi, sementara itu ke 16 pelacur lainnya dibawa ke Liponsos untuk mendapat pembinaan.
Adapun 16 pelacur itu berasal dari berbagai daerahm mulai Nganjuk, Jombang, Malang, Banyuwangi, Lamongan, Pasuruan, tak terkecuali dari Surabaya.
Para PSK tersebut rata-rata berumur 20an tahun. "Ya nyambi gini, mau kerja apalagi," ujar seorang pelacur.