Berita Gresik
Dua Pria Ini Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Butuh Waktu 2 Bulan Mengintainya
Saat pesta sabu-sabu itu, anggota menggerebeknya dan ditemukan beberapa barang bukti.
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | GRESIK - Mohamad Ali Abidin, warga Jl KH Ali Erfan, Desa Banjarsari dan Zakaria Ansori (32), warga Desa Leran, Kecamatan Manyar ditangkap jajaran Polsek Manyar usai menggelar pesta sabu-sabu di rumah Ali Abidin.
Jajaran Polsek Manyar mengintai kegiatan tersebut selama dua bulan, dan baru menggerebeknya, Rabu (2/3/2016).
Penggerebekan tersebut setelah Zakaria Ansori masuk ke rumah Ali Abidin untuk membeli sabu-sabu.
"Saat pesta sabu-sabu itu, anggota menggerebeknya dan ditemukan beberapa barang bukti sehingga keduanya tidak bisa mengelak," kata Kapolsek Manyar AKP Mulyono.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 6 poket plastik berisi sabu-sabu, 50 klip plastik, 2 skrop untuk mengambil sabu, sebuah korek api, botol peralatan hisap (bong) dengan sisa sabu, sebuah sedotan plastik dan sebuah poket plastik berisi sabu-sabu sekitar 1/4 gram.
Pengakuan tersangka Ali Abidin, sabu-sabu itu didapatnya dari Pulau Madura. "Satu gram Rp 1,2 juta, kemudian dikemas 1/4 gram dijual Rp 500.000. Ini sudah empat bulan, sambil kerja sopir serabutan," kata Ali.
Sementara, Zakaria Ansori, yang ikut mengkonsumsi sabu-sabu mengatakan baru pertama kali membeli. "Bari kali ini beli. Ingin coba-coba," kata Zakaria.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-gresik-sabu-sabu-narkoba_20160303_152632.jpg)