Minggu, 12 April 2026

Berita Gresik

Dua Pria Ini Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Butuh Waktu 2 Bulan Mengintainya

Saat pesta sabu-sabu itu, anggota menggerebeknya dan ditemukan beberapa barang bukti.

Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
surya/sugiyono
Kapolsek Manyar AKP Mulyono menunjukkan kedua tersangka dan barang bukti kasus sabu-sabu, Kamis (3/3/2016). 

SURYA.co.id | GRESIK - Mohamad Ali Abidin, warga Jl KH Ali Erfan, Desa Banjarsari dan Zakaria Ansori (32), warga Desa Leran, Kecamatan Manyar ditangkap jajaran Polsek Manyar usai menggelar pesta sabu-sabu di rumah Ali Abidin.

Jajaran Polsek Manyar mengintai kegiatan tersebut selama dua bulan, dan baru menggerebeknya, Rabu (2/3/2016).

Penggerebekan tersebut setelah Zakaria Ansori masuk ke rumah Ali Abidin untuk membeli sabu-sabu.

"Saat pesta sabu-sabu itu, anggota menggerebeknya dan ditemukan beberapa barang bukti sehingga keduanya tidak bisa mengelak," kata Kapolsek Manyar AKP Mulyono.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 6 poket plastik berisi sabu-sabu, 50 klip plastik, 2 skrop untuk mengambil sabu, sebuah korek api, botol peralatan hisap (bong) dengan sisa sabu, sebuah sedotan plastik dan sebuah poket plastik berisi sabu-sabu sekitar 1/4 gram.

Pengakuan tersangka Ali Abidin, sabu-sabu itu didapatnya dari Pulau Madura. "Satu gram Rp 1,2 juta, kemudian dikemas 1/4 gram dijual Rp 500.000. Ini sudah empat bulan, sambil kerja sopir serabutan," kata Ali.

Sementara, Zakaria Ansori, yang ikut mengkonsumsi sabu-sabu mengatakan baru pertama kali membeli. "Bari kali ini beli. Ingin coba-coba," kata Zakaria.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved