Berita Situbondo
Meski Berdamai, Polisi Tetap Tahan Juragan Beras Todongkan Senjata Api ke Buruh Tani
Selain dianiaya, korban yang bernama Sahi (34) warga Pathek Timur, Desa Duwet, juga ditodong senjata api jenis pistol.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SITUBONDO - Perdamaian antara juragan beras H Adnan Riski dengan korbannya, Sahi, warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, ternyata tidak berpengaruh terhadap proses hukumnya di Kepolisian Resort Situbondo.
Pernyataan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto, 29 Februari 2016.
Menurut mantan KBO Reskrim Polres Pasuruan ini, kasus penganiayaan Adnan akan terus dilakukan hingga berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo.
“Perdamaian antara pelaku penganiayaan dengan korban tidak ada masalah. Akan tetapi perdamaian itu tidak akan menghilangkan perbuatan pelaku yang sudah terjadi,” terang AKP Riyanto saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan, meski laporan Sahi terhadap Adnan dicabut, hal itu juga tidak bisa menghilangkan perbuatan tersangka.
“Laporan dicabut, kasus akan tetap jalan. Karena ini bukan delik aduan tetapi 351 (penganiayaan) itu pidana murni. Orangnya juga tetap kami tahan,” tegas Riyanto.
Riyanto menjelaskan, perdamaian dalam kasus pidana sudah sering terjadi. Hal itu nantinya akan dapat meringankan bagi pelaku penganiayaan di persidangan.
Namun, karena tugasnya adalah menegakkan hukum dan menindak pelaku tindak pidana, maka pihaknya akan terus memproses agar kasus penganiayaan tersebut cepat disidangkan.
“Tugas kami menegakkan hukum, menindak semua pelaku tindak pidana. Jadi walaupun pelaku dan korban damai dan laporannya dicabut, kasus tetap jalan. itu hanya akan meringankan di pengadilan, itu kewenangan hakim nanti,” jelasnya.
Saat ditanya sejauh mana proses penyidikan kasus penganiayaan itu, Riyanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Tentunya pemeriksaan terhadap pelaku akan dilakukan lagi, sambil lalu menyusun berkas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang buruh tani di Situbondo menjadi korban penganiayaan, Selasa (23/02/2016).
Selain dianiaya, korban yang bernama Sahi (34) warga Pathek Timur, Desa Duwet, juga ditodong senjata api.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek dibagian bibirnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penganiayaan_20160226_103134.jpg)