Berita Surabaya
DPRD Kota Surabaya Gelar Sidang Paripurna, Ini Lima Materi yang Dibahas
Sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi itu dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji memimpin sidang paripurna yang membahas lima materi, Senin (29/2/2016).
Sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi itu dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Sedangkan Wali Kota, Tri Rismaharini tidak tampak.
Lima materi yang dibahas meliputi pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Restribusi Pasar Grosir, Izin Rencana Pembangunan Gedung, Izin Peruntukan Tanah, Pengelolaan Kualitas Air, serta tentang penambahan penyertaan modal bagi BUMD kota Surabaya.
Tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut, Sekkota Surabaya, Hendro Purnomo, Asisten IV, Eko dan beberapa pimpinan SKPD terkait.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-dprd-rapat_20160229_120459.jpg)