Berita Jombang
Duh! Pasien DBD di Jombang Bayar Biaya Pengobatan Rp 6,4 Juta
#Jombang Pasien ini mengaku harus membayar Rp 6,4 juta untuk biaya perawatan demam berdarah selama lima hari. Padahal Bupati Jombang berjanji gratis.
Penulis: Sutono | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id I JOMBANG - Janji Bupati Jombang Nyono Suharli untuk membebaskan pasien miskin penderita demam berdarah dengue (DBD) yang dirawat di RSUD Jombang belum terwujud.
Itu terlihat dari pengakuan Rafrida Safa Aulia (6), putri pasangan Fauzi dan Sutiah, warga Dusun Glugu Desa Katemas Kecamatan Kudu Jombang.
Meski memiliki Kartu Jombang Sehat (KJS) pasien masih membayar dan hanya mendapat potongan Rp 90.000. Biaya perawatan sebesar Rp 6,4 Juta.
"Itu belum termasuk obat obatan yang ditebus saat anak saya dirawat selama 5 hari," ujar Fauzi, Selasa (23/2/2016).
Fauzi menambahkan, sebelum dirujuk ke RSUD Jombang, anaknya sempat dirawat di Puskesmas Tapen, Kecamatan Kudu.
Saat dirawat di ICU RSUD, Rafrida kritis. "Dokternya bilang, anak saya kena DBD dan kritis, saya diminta berdoa. Mendengar itu saya drop," imbuhnya.
Setelah mendapatkan perawatan selama 5 hari di RSUD, lanjut Fauzi, Rafrida akhirnya berangsur sembuh. "Alhamdulillah pulih dan sekarang sudah pulang dan sehat," kata petani ini.
Namun yang masih mengganjal di hati Fauzi, saat anaknya akan dibawah pulang, dia harus melunasi total biaya Rp 6, 4 juta. Padahal, dia pengguna KJS.
Rincian biaya itu, untuk perawatan Rp 5.950.000, Laboratorium Rp 260.000, Foto sinar X Rp 65.000 dan obat-obatan Rp 212.000. "Itu belum obat yang ditebus saat dirawat, yang jumlahnya Rp 1 juta lebih. Saya hanya mendapatkan potongan Rp 90.000," ujarnya.
Fauzi mengisahkan, masyarakat sudah tahu Bupati Nyono pada setiap kesempatan selalu menyampaikan, bagi pasien DBD miskin yang dirawat di RSUD Jombang, biaya ditanggung pemerintah.
"Syaratnya dengan membawa KJS atau hanya surat keterangan dari desa," ungkapnya.
Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran mengatakan semua pasien DBD yang memiliki KJS bebas tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Karena hal itu kebijakan pemerintah daerah.
"Terkait kasus yang menimpa anak ini (Rafrida), saya belum tahu. Yang jelas pasien DBD gratis, apalagi punya KJS, karena pakai surat keterangan desa saja boleh kok," jawabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-jombang-bupati-jombang-nyono-menjenguk-pasien-dbd_20160224_000924.jpg)