Peristiwa Surabaya
Warga Kediri Tewas Usai Pesta Miras di Diskotik Surabaya
Korban langsung memesan segelas miras dan menenggak miras itu. Tidak lama kemudian korban merasakan kepalanya pusing.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yoni
SURYA.co.id | SURABAYA - Endro Ari Wibowo (30) meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) di Diskotik Kantor, Sabtu (20/2/2016) dini hari.
Warga Dusun Mayaran, Desa Jati Kapur, Kecamatan Tarokan, Kediri ini langsung dibawa pulang ke rumahnya pada Sabtu siang.
Informasi yang dihimpun Surya, korban datang ke klub malam itu bersama dua temannya, yaitu Deni dan Suparman pada Jumat (19/2/2016) pukul 21.30 WIB.
Korban langsung memesan segelas miras dan menenggak miras itu. Tidak lama kemudian korban merasakan kepalanya pusing.
Teman korban berusaha memberi pertolongan pertama. Tapi korban malah pingsan.
Berdasar rekomendasi pengunjung, teman korban membawa korban ke klinik di Jalan Yos Sudarso.
Ternyata peralatan di klinik itu kurang memadai. Perawat merekomendasikan korban dibawa ke RS St Vincentius a Paulo.
Korban meninggal sebelum mendapat perawatan di RS tersebut. Jenazah korban langsung dibawa ke RS Dr Soetomo.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan minta jenazah korban diotopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Tapi keluarga korban menolak jenazah korban diotopsi. Keluarga korban setuju meneken surat pernyataan pulang paksa.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/1206mayat-ilustrasi_20150612_092957.jpg)