Penangkapan Terduga Teroris di Malang
Terduga Teroris ARW Ternyata Kasi di Dishubkominfo Kabupaten Malang
"Memang dari beberapa teman bilang mau mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang belum ada surat itu," kata Untung.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yoni
SURYA.co.id | MALANG - Terduga teroris Achmad Ridho Widjaya (ARW) yang diciduk Densus 88 ternyata pejabat di Dishubkominfo Kabupaten Malang.
Jabatannya adalah kepala seksi (kasi) pada bidang Pemadu Moda Transportasi.
"Sampai saat ini masih tercatat sebagai kasi. Sebab surat pengunduran dirinya belum ada," jelas Untung Sudarto, Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Malang kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Sabtu (20/2/2016).
Menurut dia, ARW terakhir masuk kerja pada 28 Desember 2015 lalu. Karena lama tidak masuk kerja, Dishub pada awal Februari lalu melakukan pemanggilan pertama.
Tujuannya untuk mengklarifikasikan keberadaan dia mengapa lama tidak masuk kerja.
"Memang dari beberapa teman bilang mau mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang belum ada surat itu," kata Untung.
Namun pada pemanggilan pertama ia tidak datang. Sehingga Senin depan (22/2/2016), Dishub akan mengirim surat pemanggilan lagi untuk kedua kalinya.
"Namun keburu dibawa Densus 88," jelas Untung.
Atas penangkapan itu, Untung bilang berasas praduga tak bersalah. Sebab belum tahu kebenarannya.
Apa benar dia teroris atau tidak. Ahmad Ridho Widjaya tercatat sebagai warga Perum Griya Permata Alam Blok JM 7 Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-malang-penangkapan-terduga-teroris_20160220_014955.jpg)