Penangkapan Terduga Teroris di Malang
RH Ditangkap Densus 88, Baru Setahun Tempati Rumah Kontrakan
"Baru setahun di sini, kontraknya dua tahun," ujar Suyanto kepada Surya, Sabtu (20/2/2016).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni
Surya/Sri Wahyunik
Polisi menggeledah rumah Ahmad Ridho Widjaya di Perum Griya Permata Alam Blok JM7 Desa Ngjijo Kecamatan Karangploso kab malang.
SURYA.co.id | MALANG - RH alias Rudi Hadiyanto, orang yang dicurigai ditangkap tim anti teror Densus 88, baru tinggal di rumah kontrakannya setahun.
Ia kontrak di rumah Suyanto selama dua tahun.
"Baru setahun di sini, kontraknya dua tahun," ujar Suyanto kepada Surya, Sabtu (20/2/2016).
Rumah itu berada di pinggir selokan kecil di dekat Balai Desa Ngijo, Malang.
Ketika Surya mengunjungi rumah itu, ada tiga orang di dalamnya.
Ketiga orang itu terdiri atas seorang ibu dan dua orang anak perempuan.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-malang-polisi-menggeledah-rumah-terduga-teroris-ridho-di-malang_20160220_115824.jpg)