Penangkapan Terduga Teroris di Malang
Dishub Berencana Menahan Gaji ARW
"Pertama menjelang tahun baru 2016, ia mengambil cuti empat hari," kata Firdaus kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Sabtu (20/2/2016). Kemudian ia
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yoni
SURYA.co.id | MALANG - AR Firdaus, Kadishubkominfo Kabupaten Malang menyatakan Achmad Ridho Widjaya tidak masuk kerja kurang dari 30 hari.
Alasannya ia pernah mengajukan cuti sebanyak dua kali.
"Pertama menjelang tahun baru 2016, ia mengambil cuti empat hari," kata Firdaus kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Sabtu (20/2/2016). Kemudian ia kembali mengambil cuti lagi pada Januari 2016 dengan alasan ayahnya di Bekasi sakit.
Namun saat kantor Dishubkominfo boyongan ke Kepanjen, ia masih sempat muncul.
"Setelah itu, ia tidak pernah masuk lagi," kata mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang ini.
Meski lama tidak masuk, Kasi Terminal ini masih menerima gaji dengan cara ditransfer.
"Rencana saya, akhir bulan ini gajinya akan saya tahan. Tidak dikirimkan ke rekening. Tujuannya agar dia mengambil sendiri di kantor," terangnya.
Ini untuk memancing dia masuk kantor. Setiap bulan, ia menerima gaji sekitar Rp 4 juta. Namun kabarnya, ARW tidak mau menggunakan gajinya dengan alasan tertentu.
Tetapi Firdaus tidak tahu kebenarannya. Karena gajinya ditranfer ke rekening dia. Apa benar tidak dipakai atau tidak, ia tidak bisa mengeceknya.
Kini, Ridho telah ditangkap Densus 88 semalam.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-malang-kadishub-malang-gaji-ridho_20160220_114508.jpg)