Berita Surabaya
Berdus-Dus Rokok dan Minuman Beralkohol Siap Dibakar
Berdus-dus rokok ilegal dan berkrat-krat minuman beralkohol ilegal ditumpuk di Kantor Bea Cukai Kanwil I Jatim.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni
SURYA.co.id | SURABAYA - Setidaknya sepuluh truk bemuatan barang ilegal diamankan di Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim, Selasa (9/2/2016).
Rencananya, barang-barang ini akan dimusnahkan hari ini.
Berdus-dus rokok ilegal dan berkrat-krat minuman beralkohol ilegal ditumpuk di Kantor Bea Cukai Kanwil I Jatim.
Barang-barang ini rencananya akan dimusnahkan denga cara dibakar.
Sampai saat ini, petugas Bea Cukai di bawah Dirjen Bea Cukai itu sedang menyiapkan proses pemusnahan.
Tiga kotak besi besar disiapkan lengkap dengan tongkat penyulut. Kotak besi itu dipenuhi tumpukan rokok ilegal.
Rokok dari berbagai merek itu menunggu dimusnahkan. Botol berisi bensin juga sudah disiapkan.
Belum diketahui, berapa total nilai dari barang-barang ilegal itu.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tumpukan-rokok-ilegal_20160209_102206.jpg)