Hukum Kriminal Surabaya
Usai Keluar Penjara, Eko malah Jadi Juragan Ganja, Begini Bisnis Haram ini Dibangun
Jaringan ini dikendalikan oleh narapidana yang masih mendekam di Lapas Madiun bernama Edi. Eko memesan ganja kepada Ferry melalui sambungan telepon.
Penulis: Zainuddin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Pengapnya jeruji besi Lapas Madiun tidak membuat Eko Gianto (50) tobat. Justru warga Jalan Tambak Pring ini malah membangun bisnis narkoba bersama Ferry yang juga baru keluar dari Lapas Madiun.
Jaringan ini dikendalikan oleh narapidana yang masih mendekam di Lapas Madiun bernama Edi. Eko memesan ganja kepada Ferry melalui sambungan telepon.
Setelah mendapat pesanan, Ferry menghubungi Edi sesuai permintaan pemesan. Barang pesanan ini dikirim Ferry ke Surabaya. Biasanya dua orang ini transaksi di Jalan Demak.
Eko membeli ganja seberat seperempat kilogram (Kg) dari Edi seharga Rp 1,7 juta. Agar bisa mendapat keuntungan banyak, Eko membagi ganja itu menjadi beberapa poket kecil. Setiap poketnya dijual seharga Rp 200.000.
“Sejak keluar penjara, saya tidak bekerja. Saya sudah setahun ini jualan ganja,” kata Eko, Jumat (5/2/2016).
Eko mengenal Ferry saat sama-sama mendekam di Lapas Madiun. Dia dipertemukan oleh temannya yang juga menjadi narapidana. Karena sama-sama tertangkap karena kasus narkoba, keduanya langsung akrab. Keakraban tetap berlanjut setelah keduanya keluar dari Lapas.
Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan baru mengendus bisnis Eko setelah setahun beroperasi. Kanitreskrim Polsek Krembangan, AKP Naf’an menyatakan aktivitas tersangka sangat meresahkan warga. Makanya warga langsung lapor ke Mapolsek terkait aktivitas bisnis tersebut.
“Tersangka tidak hanya mengedarkan ganja di Krembangan. Dia juga memasok ganja ke beberapa daerah lain di Surabaya,” kata Naf’an.
Saat menggerebek rumah tersangka, petugas menemukan 63 poket sabu seberat 1,8 gram, dan satu poket besar ganja seberat 12 gram. Petugas juga menyita satu poket sabu, timbangan elektrik, dan alat hisap sabu.
Menurutnya, tersangka mengaku sabu itu hanya dikonsumsi sendiri. Tapi penyidik masih mendalami kemungkinan tersangka juga mengedarkan sabu. Sampai sekarang tersangka belum mengungkap identitas pemasok sabu.
“Soal keterangan jaringan Lapas juga masih didalami. Siapa tahu itu hanya alas an untuk menutupi bandar sebenarnya,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tersangka-ganja_20160206_001506.jpg)