Berita Surabaya
Tak Perlu Ribet, Warga Surabaya Senang E-KTP Berlaku Seumur Hidup
"Tapi semua itu sekarang no problem. Karena bisa dipakai selamana, meski KTP-nya sudah lungset," tandas Faizal.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Warga Surabaya langsung menyambut pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP elektrik) seumur hidup alias selamanya.
Rachman Primadi, warga Wiguna Tengah, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya mengatakan, pemberlakuan KTP Elektronik seumur hidup sudah semestinya dilakukan. Karena itu merupakan amanat Undang-undang Adminstrasi Kependudukan.
"Dengan begitu, undang-undang yang telah ditetapkan ada guna dan manfaatnya," ujarnya, Minggu (31/1/2016).
BACA JUGA : Kini, KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup
Hal terpenting lainnya, dengan berlaku seumur hidup, dirinya, kata Bapak tiga putra ini tak perlu lagi ribet melakukan perpanjangan KTP lima tahun sekali, seperti yang selama ini diberlakukan.
"Kan, sebelumnya KTP seumur hidup hanya untuk mereka yang sudah berusia 60 tahun ke atas," terangnya.
Rachmad mengaku, dirinya mendapat KTP Elektronik pada Juni 2012 lalu. Masa berlaku KTP yang dipegangnya akan habis per bulan Juni 2017 nanti.
Hal senada disampaikan Achmad Faizal. Warga Jemur Ngawinan II nomor 7, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya ini mengaku, dengan adanya Surat Edaran dari Mendagri nomor 470/295)SJ tertanggal 29 Januari 2016, dirinya tak perlu khawatir lagi riwa-riwi mengurus perpanjangan KTP miliknya.
Apalagi kalau sudah mati dan ngurusnya terlambat. Bisa-bisa saat KTP butuh untuk kelengkapan syarat dokumen administrasi tertentu, si pemilik sendiri yang kelimpungan.
"Tapi semua itu sekarang no problem. Karena bisa dipakai selamana, meski KTP-nya sudah lungset," tandas Faizal.
Untuk itu, Rachmad dan Faizal mengapresiasi langkah Mendagri yang segera menerbitkan surat edaran pemberlakuan KTP Elektronik seumur hidup.
Karena, meski sudah berlaku hampir lima tahun, sampai saat ini masih terdapat ribuan warga Surabaya yang belum mendapatkan KTP Elektronik.
"Dengan adanya kebijakan baru ini, saya yakin warga segera mengurus KTP Elektronik miliknya," imbuh Rachmad, diamini Faizal.