Pemkota Surabaya
Para Pengurus RT di Surabaya Biasa Tidak Gunakan Hak Politik
#SURABAYA - Kami sudah biasa menanggalkan hak politik kami setiap ada perhelatam pemilu. Sejak Pilgub hingga Pilwali.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Bagi pengurus RT di kampung Menanggal, Surabaya, hak politik sudah mereka tanggalkan setiap ada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
"Kami sudah biasa menanggalkan hak politik kami setiap ada perhelatam pemilu. Sejak Pilgub (Pemilihan Gubenur), hingga Pilwali (Pemilihan Wali Kota) kemarin," kata Moehamad Sawoer, Ketua RT 06/ RW 05 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Rabu (6/1/2016).
Lebih lanjut, Sawoer menjelaskan, dari seluruh pengurus RT di lingkungan yang dipimpinnya, hampir tidak ada yang tercatat sebagai pengurus parpol. Begitu juga yang di RW dan LKMK kelurahan Menanggal.
Secara jabatan, Sawoer melihat mereka tidak ada yang menjabat parpol. Kalau keterlibatan secara pribadi, dalam kegiatan lingkungan, hampir tidak ada yang melibatkan warga untuk kegiatan parpol.
Apalagi saat pemilu, mayoritas pengurus RT, RW, dan LKMK ada yang bertugas sebagai petugas KPPS sudah dibekali untuk menanggalkan hak politiknya dan bertindak netral.
"Kalau ada perdanya kami siap saja, karena kami sudah melakukan itu secara kesadaran pribadi. Kalau di lingkungan di Menanggal seperti itu, entah di lingkungan lainnya," lanjut Sawoer.
Ketua RW 5 Kelurahan Kenjeran, Moh Ali Topan, hampir senada dengan Sawoer. Pihaknya menambahkan, juga ada saling ingat bila di antara pengurus ada yang menjadi pengurus parpol, untuk mengundurkan diri dulu menjadi pengurus lingkungan.
"Kalau pas pemilu, biasanya kalau ada, diminta memilih," kata Ali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/2308surat-suara_20150823_160008.jpg)