Kebun Binatang Surabaya
Hebat! Plt Dirut Kebun Binatang Surabaya Tak Sudi Tunduk Pada Ketua DPRD
Mereka ini asli Surabaya dan jumlahnya hanya 25 orang, bahkan ada yang sudah berjualan di tempat itu sejak tahun 1970 an, kenapa tidak boleh
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), Aschta Bustani Tajudin, bersikukuh menjalankan aturan.
Ia tidak sudi erta-merta tunduk meski ditekan habis-habisan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.
Politisi PDI Perjuangan itu menyuruh Aschta Bustani Tajudin agar mundur gara-gara urusan pedagang asongan.
Perintah itu diungkapkan Armuji saat hearing bersama sekitar 25 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal parkir KBS di Jl Setail dan perwakilan manajemen PDTS KBS di gedung dewan, Selasa (28/12/2015).
Dalam hearing itu, politikus PDIP itu meminta agar direksi KBS mengizinkan 25 PKL asongan ini bisa berjualan di lahan parkir KBS.
Alasannya, para PKL ini warga asli Surabaya. Mereka berasal dari Kebraon, Wonokromo dan Karangrejo.
"Mereka ini asli Surabaya dan jumlahnya hanya 25 orang, bahkan ada yang sudah berjualan di tempat itu sejak tahun 1970 an, kenapa tidak boleh," kata Armuji.

Armuji, Ketua DPRD Surabaya
Menjawab pertanyaan Armuji, Aschta mengatakan, para PKL tetap boleh berjualan. Hanya jumlahnya tidak 25 orang seperti yang diminta Armuji, tetapi hanya 20 orang.
Hal ini karena menyesuaikan tempat parkir yang lahannya tidak terlalu luas. Selain itu, makanan yang dijual oleh lima orang yang tak diizinkan KBS ini, sama dengan PKL lainnya.
"Kami punya aturan pak, kami izinkan 20 orang PKL saja. Lahannya terbatas," kata Aschta.
Penolakan Aschta memicu emosi Armuji. Dia kemudian meminta Aschta mundur dari jabatannya jika tidak bisa mengatur PKL asongan di KBS.
Bahkan Armuji yang saat itu mendapat dukungan dari para PKL, minta para PKL asongan itu untuk tetap berjualan mulai besok (hari ini).
"Para PKL silakan berjualan saja mulai besok, saya yang akan ada di garda depan jika ditolak berjualan. Termasuk jika dilarang oleh Satpol PP. KBS sudah merugi. Kalau tidak kami subsidi, sudah bangkrut. Urus PKL saja tidak bisa. Kalau tidak bisa lebih baik mundur,” lanjut Armuji.
Permintaan mundur dari Armuji ini langsung ditanggapi Aschta. Mantan aktivis The Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation itu mengaku sudah melakukan prosedur sesuai aturan manajemen.
"Bapak, saya tegaskan kami telah menjalankan aturan-aturan yang ada selama ini. Baiklah kalau memang begitu, atas permintaan ketua DPRD, saya akan mundur," kata Aschta dengan nada tinggi.
Usai hearing, Aschta didampingi Direktur Keuangan dan SDM PDTS KBS, Fuad Hassan mendatangi Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya di Jl Jimerto.
Dia ingin menemui Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkot Surabaya, Chalid, selaku Ketua Badan Pengawas (Bawas) PDTS KBS.
Namun Chalid tidak bisa ditemui karena tak berada di kantornya. Akhirnya direksi KBS ditemui oleh Kasubag Pembinaan BUMD, Amelia Urfiani.
"Kami ingin sampaikan masalah permintaan mundur ini pada Pemkot Surabaya. Sebab kami menerima tugas sebagai direksi PDTS KBS ini dari Pemkot Surabaya. Kami ingin permintaan mundur itu dari Pemkot, sehingga kami juga tidak buang-buang energi," kata Fuad .
Fuad mengatakan, jika Pemkot dalam hal ini wali kota meminta dia bersama dengan dirut dan jajaran direksi yang lain mundur, maka saat ini juga mereka akan mundur. Sebab SK pengangkatan yang mereka terima diberikan oleh wali kota.
"Bu Amelia meminta kami untuk bersabar dan tetap bersemangat dalam menjalankan tugas sebagai direksi PDTS KBS. Karenanya kami akan tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya sampai ada keputusan lebih lanjut," ujar Fuad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/direktur-utama-aschta-boestani-tajudin-bon-bin-kebun-binatang_20150505_134056.jpg)