Kamis, 9 April 2026

Pekerja Salon Tewas Disiram Air Keras

Tersangka Penyiraman Air Keras Hanya Seorang Diri

"Saat tersangka membeli air keras, istrinya juga tidak tahu. Padahal tersangka sempat menyimpan air keras itu di rumahnya," tambahnya.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yoni
surya/anas miftakhudin
Kapolsekta Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto didampingi tersangka DHS menunjukkan baju yang dikenakan Sujimah sobek tak berbentuk setelah disiram HCL, Rabu (2/12/2015). 

SURYA.co.id |SURABAYA - Tidak ada tersangka lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap Sujimah (42) di Jalan Bungkal beberapa waktu lalu.

Djuju Heru adalah satu-satunya tersangka dalam kejadian yang mengakibatkan Sujimah meninggal dunia itu.

Dalam rekonstruksi kemarin, memang terlihat peran aktif tukang ojek, Mustakim. Usai Heru menyiram korban Imah di Jalan Sambikerep, Mustakim yang mengemudikan motor langsung putar balik.

Peran Mustakim juga terlihat dalam penyiraman air keras kedua di Jalan Bungkal. Mustakim tidak menambah kecepatan motornya akan disalip motor yang dikemudikan Mardoyo dan Imah. Mustakim seperti menunggu motor yang dikemudikan Mardoyo berada di samping motornya.

Saat dua motor berdampingan inilah Heru menyiram air keras ke arah Imah. Siraman itu mengenai jaket Mardoyo dan muncrat ke wajah Imah.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Haryoko Widhi memastikan tidak ada tersangka lain dalam kasus. Mustakim pun tidak terlibat dalam penyiraman air keras.

Widhi menyebutkan Heru memang memberitahu Mustakim akan menyiram Imah. Heru memberitahu ini setelah Mustakim bertanya alasan Heru membawa air dalam botol.

Tapi Heru hanya memberitahu bila botol itu berisi air biasa.

"Tersangka tidak memberitahu bila itu air keras. Makanya saksi Mustakim bersedia memenuhi permintaan tersangka," kata Widhi, Kamis (17/12/2015).

Tersangka menyiram korban karena sakit hati. Tersangka yang sudah beristri ini menjalin hubungan asmara dengan korban sekitar setahun. Tersangka tidak mengetahui bila korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain.

Untuk menunjukan rasa cintanya, tersangka bersedia memenuhi kebutuhan hidup. Selama menjalin hubungan asmara, diperkirakan tersangka sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 50 juta.

Bahkan tersangka rela mendirikan salon Mey-Mey di Jalan Manukan Tengah untuk korban.

Tersangka cukup rapi menyimpan hubungan asmaranya dengan wanita idaman lain (WIL). Widhi menyebutkan istri tersangka tidak mengetahui bila tersangka memiliki WIL. Tersangka pun tidak pernah membuka uang sebesar Rp 50 juta dan salon yang diberikan kepada korban.

"Saat tersangka membeli air keras, istrinya juga tidak tahu. Padahal tersangka sempat menyimpan air keras itu di rumahnya," tambahnya.

Istri tersangka baru mengetahui perselingkuhan ini setelah anggota Polsek Lakarsantri menangkap tersangka. Bahkan istri tersangka juga sudah mengetahui soal tersangka pernah memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

"Istrinya masih sering membesuk tersangka di tahanan," terang Widhi.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved