Berita Surabaya
Meskipun Bersumpah Membantah, Polisi Tetap Yakin Lukman Pengedar
“Sumpah, saya bukan pengedar. Semua sabu itu akan saya pakai sendiri,” kata Lukman di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/12/2015).
Penulis: Zainuddin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Lukman (54) membantah mengedarkan sabu. Warga Jalan Sutorejo ini pun sampai bersumpah agar polisi dan wartawan yang hadir dalam rilis mempercayai ucapayannya.
“Sumpah, saya bukan pengedar. Semua sabu itu akan saya pakai sendiri,” kata Lukman di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/12/2015).
Lukman bukan orang baru dalam jaringan narkoba. Lukman pernah berurusan dengan polisi karena menjual sabu pada 2010 lalu. Kakek dengan tujuh cucu ini divonis penjara selama empat tahun. Dia baru bebas pada pertengahan 2014 lalu.
Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, Lukman sering terlihat seperti orang bingung. Dia pun kembali mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres. Lukman mengaku mendapat uang untuk membeli sabu dari keluarganya. Tapi keluarganya tidak mengetahui bila Lukman kembali berhubungan dengan narkoba.
Lukman mendapat barang haram itu dari pengedar yang hanya dikenal melalui telepon. Lukman tidak pernah bertemu dengan pengedar sabu itu. Setiap kali Lukman memesan sabu, pengedar itu selalu menaruh di pinggir jalan. Uang pembelian sabu dikirim melalui transfer ke rekening pengedar. “Saya beli seharga Rp 1 juta per gram,” tambahnya.
Tapi penyidik tidak mempercayai ucapan Lukman. Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Wayan Winaya yakin tersangka tidak hanya mengkonsumsi sabu. Tersangka juga mengedarkan sabu.
Petugas menyita sabu seberat 3,5 gram yang disimpan di kotak sepatu di rumah tersangka. Menurutnya, sabu seberat 3,5 gram termasuk cukup banyak bagi pemakai narkoba. Bahkan pemakai yang kecanduan, biasanya tidak membeli sabu dalam jumlah banyak.
“Makanya kami yakin tersangka juga mengedarkan,” kata Wayan.