Senin, 13 April 2026

Berita Pamekasan Madura

Pamekasan Gagal Raih Piala Adipura, Ternyata Ini Biang Keladinya

#PAMEKASAN - pengelolaan itu dilakukan pihak swasta. Sampah khusus untuk kepentingan industri rumahan, bukan pengelolaan sampah secara makro.

Penulis: Muchsin | Editor: Yuli
muchsin
Bupati Pamekasan, Akhmad Syafii dan Wakilnya, Khalil Asyari, saat meninjau TPA di Desa Angsana, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Selasa (9/7/2013) silam. 

SURYA.co.id | PAMEKASAN – Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, gagal meraih penghargaan Piala Adipura. Salah satu biang keladinya ternyata sistem pengelolaan sampah yang tidak effektif dan terkesan berjalan apa adanya.

Sementara banyaknya pengelolaan sampah yang kini bermunculan, tidak berkaitan langsung dengan program pemerintah.

Sebab pengelolaan itu dilakukan pihak swasta. Dan sampah yang dikelola, sampah khusus untuk kepentingan industri rumahan, bukan pengelolaan sampah secara makro.

Dalam penilaian Adipura itu, tim melakukan peninjauan terhadap sejumlah lokasi, di antaranya lingkungan sekolah, sarana kesehatan, sarana publik (terminal.Red), pertamanan, hutan kota, perkantoran dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pamekasan Amin Jabir, Selasa (8/12/2015) mengatakan, pengelolaan sampah di Pamekasan, tidak seperti pengelolaan di kabupaten lain, yang sudah berjalan bagus dan maju.

Selama ini, sampah dari seluruh Pamekasan yang dibuang ke TPA, hanya diletakkan begitu saja dan dibiarkan menumpuk, tidak diolah kembali. “Kami pikir wajar saja jika Pamekasan gagal meraih penghargaan Adipura, kerana pengelolaan sampahnya seperti ini,” kata Amin Jabir.

Menurut Amin Jabir, seandainya dirinya yang diberi wewenang untuk menangani sampah itu, tentu akan dikelola dengan baik. Namun karena pengelolaan sampah ini ditangani dinas lain, maka dirinya tidak bisa berbuat apa-apa.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Cikartarung Muharram, yang menangani sampah, mengungkapkan jika pengelolaan sampah di TPA hanya dikelola secara sederhana. Ini karena terdapat beberapa komponen yang yang belum terpenuhi.

“Untuk pengelolaan sampah di TPA diusulkan pada APBD 2016. Nanti sampah itu dioleh menjadi pupuk sumber gas. Sedang tumpukan sampah yang sekarang menebarkan bau, akan ditutup dan diratakan,” kata Muharram.

Sekrertaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Alwi Beiq mengatakan, untuk mengefektifkan penanganan sampah, dibentuk dinas tersendiri. Sebab, penanganan sampah yang dilakukan PU Cikartarung belum efektif lantaran terlalu banyak beban kegiatan yang jadi wewenangnya.

Menurut Alwi, untuk penanganan sampah dikembalikan lagi ke Badan Lingkungan Hidup (BLH). Dinas baru yang akan dibentuk, berasal dari gabungan BLH dan Bidang Persampahan PU Cipta Karya, menjadi Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved