Berita Surabaya
Urine Positip Metamfetamin, Enam Pekerja Freelance Digiring ke Kantor BNNP
Kabid Penindakan dan Pencegahan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto mengakui razia ini tidak hanya menyasar penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Zainuddin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Enam pekerja freelance yang kost di sekitar Jalan Petemon digiring ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kamis (3/12/2015). Hasil test urine enam pekerja freelance ini positif mengandung metamfetamin.
Razia ini tidak hanya menyasar pengguna narkoba. Tim gabungan yang melibatkan Satpol PP juga menyasar penduduk tanpa identitas. Tim gabungan juga menggiring sembilan penghuni kost lainnya. Sembilan penghuni kost ini digiring ke kantor Satpol PP karena tidak memiliki dokumen kependudukan.
Kabid Penindakan dan Pencegahan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto mengakui razia ini tidak hanya menyasar penyalahgunaan narkoba. Tim gabungan juga menyasar orang luar Surabaya yang domisili di Surabaya.
Para kost penghuni itu rata-rata mengaku kerja di Surabaya. Karena tidak dapat menunjukan dokumen, tim gabungan juga mengiringnya.
Menurut Bagijo, keberadaan orang luar Surabaya memang patut dicurigai. Sebab, banyak kasus penyalahgunaan narkoba di Surabaya melibatkan orang dari luar Surabaya. Karena tidak berwenang menangani soal kependudukan, pihaknya menggandeng Satpol PP.
“Tim gabungan ini bertugas sesuai fungsinya. Kami menangani penyalahgunaan narkoba, sedangkan satuan kerja (satker) Pemkot menangani kependudukan,” kata Bagijo.
Bagijo menambahkan tim gabungan ini tidak hanya menyasar kost. Tempat hiburan malam juga akan disasar untuk menekan peredaran narkoba.
Biasanya peredaran narkoba menjelang akhir tahun lebih tinggi dibandingkan hari biasa. Tim gabungan pun akan meningkatkan razia, terutama di tempat hiburan malam.
Selama 2015 ini BNNP sudah mengamankan sekitar 430 orang terkait narkoba.
Mayoritas penyalahguna narkoba itu menjalani rehabilitasi. Menurutnya, tidak semua penyalahguna narkoba bisa ditindaklanjuti ke proses hukum. Pihaknya harus memastikan penyalahguna itu terkait jaringan atau tidak.
“Kalau ada barang bukti (BB)-nya, tetap diproses,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pekerja-freelane-surabaya_20151203_212127.jpg)