Berita Malang
UKT Bakal Dipangkas Jadi Empat Kategori
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mewacanakan akan mengurangi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari enam kategori, menjadi empat kategori.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id I MALANG - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mewacanakan akan mengurangi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari enam kategori, menjadi empat kategori pada tahun akademik mendatang.
Wacana inii disebabkan kategori UKT di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selama ini beragam. Ada yang enam hingga sembilan kategori.
"Kalau kami nanti mengikuti kesepakatan bersama pemerintah bagaimana," ungkap Prof Dr AH Rofi'udin, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) pada SURYA.co.id, Kamis (3/12/2015).
Menurutnya, sebelum ada keputusan, pasti pemerintah akan melibatkan perguruan tinggi membahas hal tersebut. "Ya kami menunggu hitungan formulanya bagaimana dari enam menjadi empat," ungkap rektor.
Lalu, jika ada kesepakatan dibuat empat kategori mungkin itu dibuat merata di semua PTN. Saat ini di UM menggunakan UKT dengan enam kategori. Kategori satu mulai Rp 0 sampai Rp 500.000 dan tertinggi di kategori enam Rp 6 juta per semester.
Ia memperkirakan, sebelum Maret 2016 akan ada keputusan dari pemerintah, namun sebelum itu terjadi seluruh PTN harus membuat usulan, lalu diputuskan ditingkat kementerian. "Tidak bisa memutuskan sendiri," katanya.
Ia berharap tidak ada kenaikkan dalam penetapan UKT tahun mendatang.
Sementara, Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof Dr Ir M Bisri memberi usulan agar kategori UKT yang akan 'dihilangkan' adalah kategori tengah. "Mungkin kategori 1,3,5 dan 6 yang kami ambil," kata dia.
Meski demikian, yang menentukan nanti tetap pusat terkait pola UKT. Untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu sudah tertolong Bidik Misi dari dana APBN sekitar 10 persen mahasiswa UB yaitu 6.000. Mereka hanya membayar biaya kuliah Rp 400.000. UKT kategori 1 dan 2 di seluruh jurusan UB Rp 500 ribu dan Rp 1 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-bukti-uang-penipuan-penggelapan-rupiah-duit-pencurian_20151005_192623.jpg)