Tragedi Tumpang Pitu
Polisi Tangkap Lagi Demonstran Penolak Tambang Emas di Banyuwangi
Penyidik Jatanras juga membawa beberapa barang bukti berupa satu bom molotov, puluhan bambu dan kayu serta bongkahan batu.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim menangkap demonstran yang dianggap memprovokasi kerusuhan tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi, Rabu (2/12/2015) malam.
Warga itu berinisial SN (42) asal Pancer, Banyuwangi. Dia ditangkap di rumahnya.
Setelah diperiksa sebentar di Polres Banyuwangi, tersangka dibawa Kanit Premanisme Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Faruk Afero beserta anak buahnya ke Polda Jatim di Surabaya.
Penyidik Jatanras juga membawa beberapa barang bukti berupa satu bom molotov, puluhan bambu dan kayu serta bongkahan batu.
Barang bukti tersebut diamankan dari rumah tersangka pascakerusuhan.
Polisi menganggap SN sebagai penggerak massa di lokasi.
Tersangka menyuruh massa naik ke atas mobil, mess asrama dan mesin berat agar dibakar.
Lelaki itu juga membawa pengeras suara untuk menginstruksikan massa yang mencapai ratusan orang.
"Nama SN muncul setelah penyidik memeriksa JT (19) dan SU (45), keduanya warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi yang ditangkap beberapa waktu lalu," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Drs RP Argo Yuwono.
Kabar yang berkembang, tersangka SN diduga kuat mendapat upah dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran.
Karena beberapa waktu laku, tersangka JT dan SU saat diperiksa penyidik mengaku mendapat upah Rp 20.000.
Meski mereka orang bayaran tetap dianggap bersalah karena merusak fasilitas orang lain.
Argo Yuwono mengatakan, SN merupakan tersangka ketika dalam kasus bentrok tambang emas di kawasan pegunungan Tumpang Pitu.
Sebelumnya, Polda sudah menetapkan dua tersangka lain, yakni SG (19) dan SU (45).
Menurut Argo, SN adalah tersangka ketiga yang dibawa ke Mapolda Jatim. Tersangka nantinya diperiksa untuk dikorek keterangannya terkait kasus ini.
Bisa jadi, tersangka akan bertambah. "Masih akan didalami terus. Tunggu saja perkembangannya," jelasnya.
Dari tiga tersangka yang sudah ditangkap, penahanan ketiganya tetap dipisah karena untuk mengantisipasi koordinasi dalam tahanan.
Bahkan penahanan mereka tidak dicampur dengan tersangka lain seperti narkoba atau kasus pencurian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tragedi-tumpang-pitu-tambang-emas-banyuwangi_20151202_223435.jpg)