Berita Pamekasan
Bansos Pedagang Pasar Koljagong Pamekasan Dibatalkan
Pemkab Pamekasan Batalkan pemberian bantuan sosial bagi pedagang Pasar Koljagung, Jl Ronggo Sukowati.
Penulis: Muchsin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id | PAMEKASAN – Impian pedagang Pasar Kolpajung, Jl Ronggo Sukowati yang menjadi korban kebakaran untuk mendapatkan bantuan social (bansos) dari Pemkab Pamekasan pupus.
Pemkab Pamekasan yang semula hendak memberikan bansos kepada mereka, kini membatalkannya. Padahal seluruh pedagang sudah terlanjur mengharap. Jika banson itu diberikan, sebagian untuk tambahan modal usaha dan sebagian buat mendirikan mendirikan lapak atau kios sementara.
Pengakuan Farida, salah soerang pedagang di pasar ini menyatakan kabar bantuan terdengar dari sesama pedagang korban kebakaran. Bantuan itu, versi Farida akan tiba paling lambat satu bulan setelah kejadian itu.
“Awalnya kami senang, pemerintah akan memberikan bantuan. Namun sekarang kami kecewa, karena bantuan itu dibatalkan," kata Farida Rabu (18/11/2015).
"Apa boleh buat kalau itu sudah keputusan pemerintah. Tapi kapan renovasi pasar ini dilakukan, sementara sekarang pemerintah hanya membangun tempat penampungan sementara saja,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto, yang dimintai konfirmasinya mengakui dibatalkannya bansos hanya untuk pedagang yang menjadi korban kebakaran.
Alasannya, karena dana yang tersedia hanya sedikit, maka dana itu dialihkan kepada pembangunan pasar dan pembangunan tempat penampungan sementara bagi pedagang.
"Kami menilai, lebih baik dana itu diperioritaskan buat percepatan pembangunan pasar," kata Bambang ES.
Seperti diberitakan, Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar menghanguskan 100 kios dan toko. Kerugian materiel ditaksir sekitar Rp 5 miliar.
Terbakarnya pasar tradisional terbesar di Pamekasan yang diduga dibakar itu, kini sedang dalam penyelidikan aparat Polres Pamekasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pasar-kolpajung-pamekasan-terbakar_20151118_204450.jpg)