Pemberantasan Narkoba
VIDEO - Bongkar Mafia Narkoba di Lapas Porong, Madiun dan Pamekasan
#SURABAYA - Jaringan narkoba dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan: Lapas Porong, Lapas Madiun, dan Lapas Pamekasan di Madura.
Penulis: Ahmad Zaimul Haq | Editor: Yuli
Laporan M Zainuddin dan videografer Ahmad Zaimul Haq
SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim membongkar mafia narkoba yang dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan: Lapas Porong, Lapas Madiun, dan Lapas Pamekasan di Madura.
Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan sabu senilai Rp 6 miliar ini.
Sembilan tersangka ini memiliki peran berbeda. Enam tersangka berperan sebagai kurir, yaitu Rudianto, Razali Zaenal, M Seli, Nova Anca Yudi Burnia (PNS Pemkab Magetan), dan Nico Dimas Irawan.
Sedangkan tiga tersangka lain berperan sebagai penerima narkoba, yaitu Nurul Santoso, Ika Rahmawati, dan Edi Suwono.
Anggota BNNP menyita sabu seberat 2,7 Kg, ganja seberat 22,5 Kg, dan ekstasi sebanyak 3.400 butir. Narkoba ini ditaksir seharga Rp 6 miliar.