Berita Malang Raya
Tahanan Menikah, Latihan Ijab Kabul Empat Kali
"Dari keluarganya, kami minta surat penangguhan ke Kapolres. Saya juga minta ke keluarga agar memberikan dorongan mereka menjadi keluarga sakinah mawa
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yoni
SURYA.co.id |MALANG - Ada tahanan yang bahagia pada hari ini, Jumat (30/10/2015)
Tahanan UPPA Satreskrim Polres Malang, Dwi Rio Susilo (19) menikahi Nuralisa Yesi Pradina (17), Jumat (30/10/2015) di Polres Malang.
Rio adalah tahanan kasus persetubuhan anak dibawah umur. Pernikahan mereka disaksikan keluarga kedua belah pihah.
Nuralisa yang sedang hamil delapan bulan mengenakan baju muslim warna putih dan berkerudung cokelat.
Sedang Rio memakai kemeja garis-garis dan berkopiah. Mereka dinikahkan oleh pegawai KUA Tajinan, Muhammad Sulthoni Bashori.
Sebelum melaksanakan ijab kabul, Rio dilatih dulu mengucapkan ijab kabul. Jika dihitung, ia sampai latihan empat kali.
Latihan berulang kali karena suaranya kurang keras dan tegas. Baru setelah keempat kali, suaranya terdengar jelas dan tegas.
Baru setelah itu, dilakukan ijab kabul resmi dan dinyatakan sah. Berikutnya, Rio memberikan mas kawin uang tunai Rp 100.000 yang diambil dari saku kemejanya.
Setelah itu, Nuralisa mencium tangan pria yang kini telah menjadi suaminya. Keduanya kemudian diberi buku nikah. Dalam pernyataannya di acara itu, Iptu Sutiyo, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang menyatakan Rio masih ditahan di Polres Malang.
"Dari keluarganya, kami minta surat penangguhan ke Kapolres. Saya juga minta ke keluarga agar memberikan dorongan mereka menjadi keluarga sakinah mawadah warohma," tutur Sutiyo.
Menurut Sutiyo, karena sudah ada kesepakatan orang tua mereka, maka dilaksanakan pernikahan.
Selama ia bertugas di UPPA, sudah 11 kali pernikahan tahanan karena kasus persetubuhan dibawah umur. Rio sendiri ketika ditanya SURYAMALANG.COM tentang perasaannya setelah menikah memilih mengacuhkan. Ia tidak memberi jawaban.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh orangtua korban pada 10 Agustus 2015 lalu. Sebab pelaku selalu ingkar janji menikahi korban. Padahal korban sudah hamil.
Keduanya adalah sepasang kekasih sebelumnya. Terakhir berhubungan intim pada Februari 2015. Rio sendiri sudah kerja.
Namun Nuralisa yang sempat duduk di kelas dua meninggalkan sekolahnya di Kecamatan Tajinan karena hamil.
Dari laporan itu, Rio ditangkap pada 19 Oktober 2015 di rumahnya. Kemudian resmi ditahan pada 20 Oktober 2015. 10 hari kemudian, Jumat, 30 Oktober 2015, Rio menikahi Nuralisa.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA