Jumat, 17 April 2026

Berita Jombang

Buruh Jombang Tetap Tuntut UMK 2016 Rp 2,7 Juta

“Kami juga menolak PP (Peraturan Pemerintah) Soal Pengupahan,” tegas korlap aksi,Teguh Wahono. Para buruh bermaksud tetap berada di depan dinsosnakert

Penulis: Sutono | Editor: Yoni
surya/sutono
Para buruh saat berdemo di depan Kantor Disnakertrans Jombang. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam FPR (Front Perjuangan Rakyat) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jombang, Jumat (30/10/2015).

Mereka berunjuk rasa dengan maksud mengawal rapat pleno penetapan usulan UMK 2016 yang digelar siang ini di Dinsosnakertrans Pemkab Jombang.

Para buruh yang merupakan gabungan organisasi buruh seperti GSBI (Gabungan Serikat Buruh Independen dan SBPJ (Serikat Buruh Plywood Jombang) menuntut tetapkan UMK Th 2016 sebesar Rp. 2,7 juta.

“Kami juga menolak PP (Peraturan Pemerintah) Soal Pengupahan,” tegas korlap aksi,Teguh Wahono. Para buruh bermaksud tetap berada di depan dinsosnakertrans hingga pleno selesai, yang direncanakan sampai sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun sekitar pukul 12.00 Para buruh meninggalkan lokasi untuk salat Jumat.

“Kami akan kembali ke sini untuk mengawal pleno. Jika keputusan UMK di bawah Rp 2,7 juta, kami tegas menolak,” tandas Teguh Wahono.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved