Berita Surabaya

Surabaya Punya Ajukan Dua Usulan UMK 2016

Dua nominal UMK itu merupakan usulan dari serikat buruh dan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo).

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Parmin
Surabaya Punya Ajukan Dua Usulan UMK 2016
Surya/Ahmad Amru Muiz
Kadisnaker Kota Surabaya Dwi Purnomo

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan mengajukan dua usulan nominal Upah Minimum kab/kota (UMK) Surabaya 2016 kepada Gubernur Jawa Timur. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pj Walikota Surabaya tentang dua UMK yang telah ditetapkan, Rabu (28/10/2015).

Dua nominal UMK itu merupakan usulan dari serikat buruh dan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo). Yakni dengan besaran nilai UMK usulan serikat buruh Rp 3.111.000 Sedang UMK versi Apindo sebesar Rp 3.021.650.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya Dwi Purnomo menyatakan dua usualan UMK itu ditetapkan berdasarkan pertimbanganmasing-masing.

“Usulan UMK versi Apindo mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Sedang Serikat buruh menggunakan Surat Edaran (SE) Gubernur," tandas Dwi Purnomo.

Ia menyatakan bahwa berdasarkan surat edaran (SE) Gubernur Jatim, rumus KHL (Rp 2.789.806) + pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi. Sehingga ketemu hasilnya Rp 3.111.000.

Lalu perhitungan Apindo menggunakan rumus PP Kemenaker yakni UMK Berjalan (Rp 2.710.000) + Pertumbuhan Ekonomi + Inflasi, dan keluar hasilnya Rp 3.021.650.

“Kami tidak bisa memaksa keinginan karena masing-masing memiliki dasar. Tinggal ketentuan dari Gubernur nanti seperti apa,” tegas Dwi.

Pj Wali Kota Nurwiyatno menyampaikan apresiasi kepada serikat buruh, Apindo, dan dewan pengupahan yang telah berhasil menentukan nilai usulan UMK Surabaya 2016.

“Ini merupakan kerja sama yang baik antara komponen yang mewakili buruh dan pengusaha. Harapan saya, ke depannya, komunikasi lebih ditingkatkan sehingga hanya satu usulan UMK yang diberikan ke gubernur,” paparnya.

Koordinator Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Kota Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, nominal UMK 2016 yang telah ditandatangani Pj Wali Kota Surabaya tersebut merupakan angka riil yang tidak muluk-muluk.

“Dari angka ini, kami akan tetap melakukan pengawalan. Kami akan terus membangun hubungan dengan gubernur,” ujar Dendy.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved