Minggu, 12 April 2026

Berita Surabaya

Kuasa Hukum Pedagang Pasar Turi Heran Kasus Risma

Menurutnya, pedagang melaporkan manajemen PT Galah Bumi Perkasa ke Mapolda Jatim pada Januari 2015.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yoni
surya/habibur rohman
ANGGOTA PENGAJIAN - Pasangan Cawali dan Cawawali Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti mengunjungi Mensos Khofifah Indar Parawansah di Jl Jemursari Surabaya, Rabu malam (14/10/2015). 

SURYA.co.id |SURABAYA - Kuasa hokum pedagang Pasar Turi, I Wayan Titib sangat heran mendengar kronologi penetapan Tri Rismaharini sebagai tersangka.

Dia menganggap penetapan Risma sebagai tersangka sampai rencana penghentian perkara atau SP3 ini sangat cepat.

Dia membandingkan dengan laporan pedagang terhadap ulah manajemen PT Galah Bumi Perkasa.

Menurutnya, pedagang melaporkan manajemen PT Galah Bumi Perkasa ke Mapolda Jatim pada Januari 2015.

Manajemen diduga melakukan penggelapan dan penggelapan uang pedagang.

Sedangkan PT Galah Bumi Perkasa melaporkan Risma ke Mapolda pada 21 Mei 2015.

PT Galah Bumi Perkasa melaporkan Risma karena diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Wali Kota Surabaya.

“Tapi kasus yang lapornya belakangan malah prosesnya lebih maju,” kata Wayan, Sabtu (24/10/2015).

Wayan menduga ada intervensi dalam penanganan laporan PT Galah Bumi Perkasa terhadap Risma.

Penyidik sudah mengeluarkan SPDP dengan menetapkan Risma sebagai tersangka hanya dalam waktu sekitar sepekan.
Padahal untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, penyidik butuh proses panjang.

Di sisi lain, laporan pedagang terhadap PT Galah Bumi Perkasa seakan berhenti di tempat.

Sebenarnya penyidik telah memanggil Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Henry Gunawan sebagai terlapor dalam kasus ini. Tapi Henry tidak datang memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit.

“Kasus PT Galah Bumi Perkasa seakan berhenti di tempat. Tapi kasus Risma sangat super kilat. Ini tidak masuk akal,” tambahnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved