Tragedi Diklat SAR UINSA

Polisi Periksa Tujuh Mahasiswa UINSA

Perizinan untuk kegiatan sudah lengkap, termasuk kampus, Perhutani dan ditembuskan ke Polsek dan Camat Pagak.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/sylvianita widyawati
PEMERIKSAAN - Tujuh mahasiswa UINSA Surabaya sedang istirahat di Ruang Piket Satreskrim Polres Malang, menunggu pemeriksaan lanjutan, Senin (19/10/2015). 

SURYA.CO.ID | MALANG - Tujuh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, lima dari panitia dan dua peserta, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang, Senin (19/10/2015).

Pemeriksaan ini terkait meninggalnya Yudi Akbar Rizki dan Lutfi Rahmawati, mahasiswa UINSA saat melaksanakan Diklat SAR di Wana Wisata Sumuran di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Sabtu (18/10/2015).

"Mereka yang kita periksa antara lain Ketua UKM Mapalsa (Mahasiswa Pecinta Alam Sunan Ampel), ketua panitia dll. Nama-namanya masih bisa disebutkan," jelas AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang kepada wartawan di Polres Malang, Senin (19/10/2015).

Ketujuh mahasiswa itu terlihat makan siang di Kantin Mak Nem Polres Malang. Setelah itu mereka meninggalkan kantin menuju Ruang Unit 2 Satreskrim Polres Malang. Kurang dari 10 menit, mereka keluar lagi dan istirahat di Ruang Piket Satreskrim Polres Malang.

Tak satupun mahasiswa mau bicara. Menurut Adam, para mahasiswa yang diperiksa lebih banyak menceritakan soal fakta. Pembentukan Panitia Diklat SAR XXIV, membuat formulir, menjelaskan kegiatan di Wana Wisata Sumuran di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang dsb.

"Kegiatan mereka di sana adalah UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan diikuti mahasiswa yang berminat di UKM tersebut," jelas dia.

Dijelaskan, kasusnya masih lidik. Sejauh ini masih belum ditemukan pelanggaran pidana. Perizinan untuk kegiatan sudah lengkap, termasuk kampus, Perhutani dan ditembuskan ke Polsek dan Camat Pagak.

Sebagaimana diberitakan, lokasi Dapur Induk Diklat SAR XXIV tempat Yudi meninggal dunia, Sabtu (17/10/2015), sudah diberi garis polisi.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved