Kamis, 23 April 2026

Berita Lamongan

Cawabup Kartika Terancam, KPU Belum Terima Salinan SK Pemberhentian

"Nah, bagaimana nasib calon bupatinya jika sampai cawabupnya gagal. Kita masih pelajari itu,"kata Imam Ghozali.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni
Surya/Hanif Manshuri
Paslon Cabup – cawabup Lamongan Fadeli – Kartika Hidayati (Fakta) saat berangka mendaftar ke Kantor KPU, Minggu (26/7) 

SURYA.co.id |LAMONGAN - KPU Lamongan hingga kini belum menerima penyerahan surat keputusan pemberhentian Cawabup Kartika Hidayati dari pejabat yang berwenang, Mendagri.

"Kita belum menerima salinan surat keputusan pengunduran diri bu Kartika Rahayu dari pejabat yang berwenang,"ungkap Ketua KPU, Imam Ghozali diacara jumpa pers di ruang media center KPU, Jumat (16/10).

Jadi terakhir surat salinan keputusan itu seharusnya diterima terakhir nanti 23 Oktober 2015.

Jika sampai pada batas akhir 23 Oktober belum ada penyerehan surat keputusan itu, implikasinya bisa mengarah pada gagalnya calon cawabup lantaran tidak memenuhi syarat.

Otomatis calonnya gagal, hanya aturannya itu masih terus dikomunikasikan dengan KPU Provinsi.

Apa mempengaruhi pasangan ? Itu yang belum kita dapatkan aturannya. Kalaupun pengaruh, hanya pada sang calon wakil bupati pribadi dan tidak berimbas pada pasangan calon bupatinya.

"Nah, bagaimana nasib calon bupatinya jika sampai cawabupnya gagal. Kita masih pelajari itu,"kata Imam Ghozali.

Imam Ghozali hanya berharap semoga surat salinan keputusan pemberhentian dari Mendagri segara bisa diterima KPU.

"Kalau di provinsi surat pengunduran bu Kartika katanya sudah diproses,"ungkap Imam Ghozali.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved