Berita Jombang
Bus Bagong Tarik Tarif Rp 20.000 untuk Jombang-Tuban Disebut Tak Salah
“Jadi kalau bus Bagong memasang tarif Rp 20.000 untuk tujuan Jombang – Tuban, itu tidak menyalahi."
Penulis: Sutono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | JOMBANG - Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkom) Jombang Imam Sudjiyanto terkesan menganggap enteng aksi pemogokan pengemudi bus ekonomi jurusan Jombang - Tuban dan Jombang – Malang di terminal Kepuhsari, Jumat (16/10/2015).
Dikonfirmasi terpisah terkait ulah para awak bus kelas ekonmi itu, Imam menyatakan, ulah awak bus kelas ekonomi tersebut sebenarnya tidak pas. Sebab, kalau dikatakan Bus Bagong bersaing tidak sehat, itu tidak jelas dia melanggar aturan apa.
Dicontohkan Imam, jika bus Bagong memasang tarif Rp 20.000 per penumpang untuk tujuan Jombang – Tuban, itu tidak dilarang. Sebab, aturan membolehkan bus kelas patas menerapkan tarif batas maksimal bus kelas ekonomi. Tapi sebaliknya, sambung Imam, aturan melarang bus ekonomi menerapkan tarif batas maksimalnya.
“Jadi kalau bus Bagong memasang tarif Rp 20.000 untuk tujuan Jombang – Tuban, itu tidak menyalahi. Yang menyalahi justru kalau ada bus kelas ekonomi menerapkan tarif sampai Rp 20.000 per penumpang, karena merupakan batas atas tarif kelas ekonomi,” jelas Imam.
Karena itu, dia membiarkan dulu ulah para awak bus ekonomi jurusan Jombang – Tuban dan Jombang – Malang ini.
“Untuk mengatasi penumpang yang keleleran, kami bersama polisi sudah mengarahkan penumpang untuk naik angkutan minibus ke Mojokerto, kemudian disambung ke Malamg atau Tuban,” tutur Imam.
Kendati demikian, tegas Imam, jika pada perkembangannya justru tetap mengakibatkan terlantarnya penumpang, dia akan berkoordinasi dengan polisi untuk memproses tindakan para awak bus yang mogok itu sesuai aturan hukum.
“Peraturan yang ada melarang angkutan penumpang umum menelantarkan penumpang. Jadi kalau berlarut-larut sampai kemudian menelantarkan penumpang, kami akan koordinasi dengan instansi terkait untuk melaporkannya ke pihak berwenang,” tandas Imam Sudjiyanto.