9 Tersangka Korupsi MAN Keboan Jombang Ditahan
Polisi menetapkan sembilan tersangka atas ambruknya gedung MAN Keboan ini melalui proses yang cukup panjang dan berbelit
Penulis: Sutono | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | JOMBANG – 9 Tersangka korupsi dana pembangunan ruang kelas X MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Keboan, Ngusikan, Jombang, dijebloskan ke Lapas Jombang sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Delapan tersangka lainnya sudah lebih dulu ditahan setelah polisi melimpahkan berkas tersangka ke Kejari Jombang. “Sama dengan delapan tersangka sebelumnya, Hermawan langsung kami titipkan Lapas,” terang Kasi Intelejen Kejari Jombang Nurngali, Rabu (7/10/2015).
Menurut Nurngali, berkas tersangka Hermawan dilimpahkan polisi, Selasa (6/10/2015), didampingi kuasa hukumnya. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, Kasi Pidsus Kejari Hendra Purwanto, menjebloskan tersangka ke Lapas Jombang.
“Secepatnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Insya Allah pekan depan,” pungkasnya.
Para tersangka tersebut adalah Harianto (Direktur CV Mandiri Sentosa), Fadia Budi Cahyono (Pelaksana Proyek), Milati Widia Ningsih (Pejabat Pembuat Komitmen dan KTU MAN), Tartiningsih (Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala MAN Keboan).
Bambang Risdianto (Direktur CV Tenaga Muda, sub kontraktor CV Citra Mandiri Sentosa), Masduki, Mustain dan Sulton (Panitia Lelang). Kesembilan tersangka ditahan di Lapas Jombang.
Kasus ini sendiri bermula dari ambruknya pembangunan ruang kelas MAN Keboan, Desember 2013. Pembangunan ruang kelas dilakukan CV Citra Mandiri Mojokerto dengan anggaran APBN 2012 senilai Rp 240 juta.
Polisi menetapkan sembilan tersangka atas ambruknya gedung MAN Keboan ini melalui proses yang cukup panjang dan berbelit, bahkan nama-nama tersangka sempat berubah-ubah dan kini menjadi 9 orang.
Para tersangka dinilai merugikan negara Rp 93,6 juta, dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA