Pemberantasan Narkoba
Peredaran Narkoba di Bangkalan Lebih Dahsyat daripada Pamekasan
"Bangkalan lebih dahsyat dari Pamekasan soal peredaran narkoba jenis sabu - sabu," ungkap mantan Kasubag Humas Polres Pamekasan itu.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yuli
SURYA.co.id | BANGKALAN - Jabatan baru sebagai Kasatnarkoba di Polres Bangkalan membuat Iptu Ruslan Hidayat terlecut memberangus peredaran narkoba di wilayah hukum Bangkalan.
Ruslan Hidayat baru dua hari menjabat setelah menggantikan AKP Hery Kusnanto yang dimutasi ke Polres Ngawi menilai, Madura khususnya Kabupaten Bangkalan menjadi atensi Mabes Polri terkait peredaran narkoba.
"Bangkalan lebih dahsyat dari Pamekasan soal peredaran narkoba jenis sabu - sabu," ungkap mantan Kasubag Humas Polres Pamekasan itu, Senin (5/10/2015).
Hasil dari analisa di awal dirinya bertugas di Polres Bangkalan, peredaran narkoba sekarang tidak lagi tersentral di Desa Parseh. Desa yang sebelumnya mendapat sebutan kampung narkoba.
"Sebutan (kampung narkoba) sekarang tidak lagi. Karena telah beberapa kali dilakukan penggrebekan oleh polres, Polda Jatim, dan BNN Jatim," terangnya.
Akibat preasure dari berbagai pihak, peredaran narkoba di Bangkalan kini telah menyebar hampir di pelosok - pelosok desa di Bangkalan, di luar Desa Parseh.
"Saya buta peta narkoba di sini karena selama 33 tahun menjadi polisi, hanya berdinas di Polres Pamekasan saja," jelasnya.
Keberhasillan Polres Bangkalan bertengger di urutan tertinggi kelima terkait pengungkapan narkoba, tidak membuatnya berkecil hati.
Bahkan, Ruslan Hidayat optimis mampu meningkatkan prestasi Satnarkoba Polres Bangkalan dengan cara memenuhi target pengungkapan kasus narkoba yang telah diperintahkan Polda Jatim.
"Diabsen sama polda. Target satu minggu tiga pengungkapan harus dipenuhi dan akan diranking bersama polres se Jatim," paparnya.
Langkah awal yang ditempuh, imbuhnya, meakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh ulama dan tokoh masyarakat di titik - titik peredaran narkoba.
Pendekatan terhadap sosok - sosok tokoh tidak dilakukan secara merata. Menurutnya, tokoh yang tidak mendukung langkah pemberantasan narkoba akan dilewatkan.
"Untuk mendukung langkah - langkah itu, kami membutuhkan tambahan personel. Idealnya 25 anggota. Namun 13 anggota yang ada akan kami maksimalkan," pungkas Ruslan Hidayat yang juga pernah menjabat KBO Narkoba Polres Pamekasan itu