Waduh, 40 Wajib Pajak Pakai Faktur Fiktif
KPP Gubeng baru mencapai 51 persen dari total target Rp 1,3 triliun sepanjang 2015.
Penulis: M Taufik | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | SURABAYA – KPP Surabaya Gubeng, Rabu (30/9/2015) malam, menggelar sosialisasi kepada wajib pajak sekaligus melakukan dialog tentang perpajakan.
“Awal Tahun 2016, sudah memasuki tahun penindakan. Wajib Pajak yang melanggar akan langsung dikenai sanksi tegas,” ujar Kepala KPP Pratama Surabaya Gubeng, I Wayan Sana di sela acara.
KPP Gubeng baru mencapai 51 persen dari total target Rp 1,3 triliun sepanjang 2015. Kontribusi itu, sebagian besar didapat dari sektor perdagangan yang menyumbang 30 persen.
Disusul pendapatan pajak dari konstruksi seiring terus meningkatnya proyek-proyek pembangunan apartemen dan sebagainya. “Dalam program pembinaan ini, kami juga memberikan reward kepada perusahaan yang memberi kontribusi terbesar serta perusahaan yang paling patuh pada tagihan pajaknya,” sambung Wajan.
Program pembinaan dilakukan sejak Mei hingga Juni 2015, Wayan mengakui ada sejumlah persoalan yang ditemukan, diantaranya, ada sekitar 40 wajib pajak yang menggunakan faktur fiktif.
Namun jumlah itu dirasa sangat kecil dibanding jumlah total wajib pajak di KPP Gubeng yang mencapai 41.000. “Dalam pembinaan ini, yang ketahuan memakai faktur fiktif dan sebagainya itu sudah kita ajak bicara dan mereka siap melakukan perbaikan dan berjanji melunasi paling lambat Oktober 2015," ungkapnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA