Berita Malang Raya
Cabuli Cucu, Besan Dilaporkan Polisi
Diperkirakan, pencabulan itu terjadi sekitar 10 kali. Yang mengetahui adalah adiknya No yaitu Ni yang tidur sekamar.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yoni
SURYA.co.id |MALANG - Husein dan Ning Saadah, warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang melaporkan Sukiman, besan tirinya ke polisi.
Mereka mendatangi SPKT Polres Malang, Rabu (30/9/2015). Sebab Sukiman mencabuli cucunya, No (12). Yang menjadi saksi aksi kakek tiri mereka adalah Ni (10).
"Saya tidak terima pelecehan seksual menimpa cucu saya. Yang melakukan kakek tirinya cucu saya," ungkap Husein kepada SURYA CO.ID, Rabu (30/9/2015) di SPKT Polres Malang.
Pencabulan dilakukan sekitar Agustus 2015 lalu di kamar tidur cucunya.
No dan Ni adalah anak korban perceraian orangtuanya.
Ayah kandung mereka bekerja di Bali. Sehingga sehari-hari mereka tinggal di di rumah neneknya dari pihak ibu.
Suami neneknya adalah kakek tiri mereka.
Menurut Husein, ia juga baru mengetahui kejadian itu baru-baru ini.
Ketika ia mengantarkan dua cucunya berlibur ke Bali menemui ayah kandung mereka.
"Pada 12 September 2015, mereka bercerita," kata Husein.
Diperkirakan, pencabulan itu terjadi sekitar 10 kali. Yang mengetahui adalah adiknya No yaitu Ni yang tidur sekamar.
Saat mereka lelap, kakek tiri mereka masuk kamar. No sendiri tidr pulas.
Jadi ketika celana dalamnya dilepaskan kakek tirinya, ia tidak mengetahui. Namun adiknya melihatnya tapi tidak berani berbuat apa-apa. Kakek tirinya masuk memakai sarung dan kemudian melepaskan celana dalamnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelaku-cabul-surabaya_20150915_172031.jpg)