Pemberantasan Narkoba
Intel Kodim Gerebek Pesta Sabu-sabu, Penikmatnya Bersarung dan Berkopiah
Aminuddin mengenal sabu-sabu pada 2005 sejak berkenalan dengan anggota Polres Pamekasan. Saat itu, ia sering diberi SS secara cuma-cuma.
Penulis: Muchsin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | PAMEKASAN – Pesta sabu-sabu (SS) di rumah Muhtar (40) dan Aminuddin (35), keduanya warga Dusun Barat Daja, Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, digerebek intelijen Kodim 0826 Pamekasan, Jumat (18/9/2015).
Muhtar pernah dipenjara juga karena sabu-sabu pada 2008 lalu. Dari lokasi itu, aparat menyita 6 buah ponsel, timbangan elektronik, seperangkat alat SS dan uang Rp 410.000.
Sementara satu teman tersangka melarikan diri. Saat ditangkap, mereka pakai sarung dan kopiah seperti lazimnya para santri.
Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol (Inf) Mawardi, mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat.
Setelah yakin di lokasi itu digunakan pesta SS, ia merintahkan anggotanya untuk menggerebek dan berhasil menangkap dua orang ini. Seorang di antaranya kabur. Namun identitassnya sudah dikantongi.
Menurut Dandim Mawardi, dari ponsel tersangka, terungkap bahwa dia juga pengedar. Ada SMS dari tiga orang yang memesan SS. “Untuk pengembangan selanjutnya, kasus SS ini saya serahkan ke Polres Pamekasan,” ujar Dandim Mawardi.
Kepada Surya, tersangka Muhtar mengaku mengenal SS sejak 2006 lalu. Pada akhir 2007 tersangka terjaring petugas di rumah mertuanya saat mengkonsumi SS dan dijatuhi hukuman penjara selama 8 bulan.
Sejak keluar dari Lapas itu, ia menjadi tukang servis ponsel dan berjanji pada Rahma, istrinya, untuk tidak berhubungan dengan narkoba. Namun dirinya terpengaruh lagi, untuk mengisi kekosongan di kala sepi pekerjaan.
Sedang Aminuddin mengenal SS pada 2005 lalu sejak berkenalan dengan anggota Polres Pamekasan. Saat itu, ia sering diberi SS secara cuma-cuma, sehingga dirinya ketagihan.
Dikatakan, akibat terjerumus pada narkoba ini, biduk rumah tangganya retak hingga pisah ranjang. Istri dan anaknya pulang ke Pasuruan dan berdagang kecil-kecilan di sana.
“Kabarnya Pak Polisi yang sering memberi saya SS, sudah lama dipecat dan sekarang tinggal di Jakarta,” kata Aminuddin.