Berita Kriminal Sidoarjo
Meski Turun Harga, Oplos Elpiji 12 Kg Tetap Marak
Polisi mengamankan 63 tabung elpiji berukuran 12 kilogram siap jual, 148 tabung elpiji berukuran 3 kilogram kosongan, mobil pikap Suzuki W 8563 NO.
Penulis: Miftah Faridl | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SIDOARJO - Untuk kesekiam kalinya polisi menggerebek rumah yang dijadikan pengoplos elpiji 12 kilogram. Kamis (17/9/2015), anggot Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota membongkar praktik pengoplos elpiji nonsubsidi di Perumahan Pesona Gading 2 Blok B-10, Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo.
Di lokasi ini, polisi mendapati ratusan tabung, kendaraan operasional dan berbagai perkakas untuk mengoplos elpiji.
Polisi mengamankan 63 tabung elpiji berukuran 12 kilogram siap jual, 148 tabung elpiji berukuran 3 kilogram kosongan, mobil pikap Suzuki Nopol W 8563 NO, satu tas kresek tutup elpiji sampai selang sebagai barang bukti.
Hanya, pemilik usaha culas ini tak berhasil diamankan polisi. Dari keterangan pekerja, pemilik usaha ini adalah Andi Hermawan (37), warga Perumahan Auri, Lemahputro, Kecamatan Kota.
"Kami masih buru pemiliknya," kata Kanitreskrim Polsek Kota Aiptu Sulasno.
Polisi hanya mendapati dua pekerja Andi, yakni Ketut Oka Tamala (43), warga Jalan Pahlawan dan Siswanto (22), warga Persil Sukorejo, Dawuhan Wetan, Lumajang.
Menurut pekerja, Andi jarang berada di lokasi pengoplosan dan lebih sering di Jombang.
Sulasno mengungkapkan, penggerebekan ini tidak jauh berbeda dengan penggerebekan sebelumnya. Polisi mendapakan informasi dari masyarakat yang resah karena aktivitas pemindahan isi tabung elpiji 3 kilo ke 12 kilo. Warga takut terjadi ledakan.
"Awalnya warga curiga ada pikap kaluar masuk rumah membawa tabung elpiji 12 kg. Setelah diamati, warga merasa ada aktivitas pengoplosan. Warga kemudian melaporkan kecurigaan itu kepada kami. Kami langsung turun ke lokasi untuk menyelidikinya," ungkap Sulasno.
Informasinya, Andi baru saja mengontrak rumah itu sekitar 3 bulan lalu. Andi tidak pernah melaporkan diri ke ketua RT setempat. Untuk mengelabui warga, Andi memerintahkan pekerjanya memindahkan isi tabung elpiji antara pukul 06.00 sampai 22.00.