Jumat, 24 April 2026

Berita Kriminal Malang Raya

Mahasiswa Menipu Kawannya dengan Janjikan Beasiswa

"Korbannya ada delapan. Tapi yang melapor baru dua," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Senin (14/9/2015).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin

SURYA.co.id | MALANG - Gara-gara menipu temannya, Suci Rahmadayanti (20), mahasiswa PTS di Kabupaten Malang kini meringkuk di tahanan Polres Malang.

Modusnya, Suci menjanjikan beasiswa ke teman-teman lamanya dengan berlagak sebagai orang PTS. Mahasiswa asal Samarinda, Kalimantan Timur itu berdalih, ulahnya karena diajak pacarnya, AN.

"Korbannya ada delapan. Tapi yang melapor baru dua," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Senin (14/9/2015).

Dalam pemeriksaan, Suci yang mengaku mahasiswa jurusan Bahasa Inggris sebuah PTS ternama. Sedang korbannya adalah teman-temannya sendiri.

Ia menyebut teman SMP-nya Ana Yunita dan teman SMA-nya Ermania. Ada juga teman kampusnya, Febri Nur Astutik. Teman-temannya itu berasal dari Kalimantan.
Sedang guna menjalankan aksinya itu Suci menelpon teman-temannya tersebut.
Dia kemudian menawarkan beasiswa dan bisa diterima jadi mahasiswa dengan syarat membayar.

Untuk itu, korban disuruh mentransfer sejumlah uang. Nominal uangnya antara Rp 3 juta - Rp 8 juta. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 20 juta.

Setelah uang terkumpul, dia berikan kepada pacarnya dan mereka lalu kabur ke Surabaya.

Namun, di Surabaya ia mendapat perlakuan kasar dari pacarnya, sehingga ia kembali ke Malang dan saat di Malang itu keberadaannya diketahui polisi.

AKP Wahyu mengakui bahwa tersangka selalu berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan polisi untuk menangkapnya.

Dia bakal dijerat Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan. Polisi masih mengembangkan kasusnya karena baru ada dua laporan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved