Breaking News

Horeee, Gaji GTT Sidoarjo Naik 700 Persen

Diberitakan sebelumnya, GTT hanya dibayar Rp 150.000 perbulan dan telah beberapa kali menggelar unjuk rasa dengan mendatangi DPRD

Penulis: Miftah Faridl | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/miftah faridl
Kepala Dindik Sidoarjo Mustain Baladan. 

SURYA.CO.ID | SIDOARJO - Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo menetapkan standar upah Guru Tidak Tetap (GTT) sebesar Rp 1 Juta/Bulan dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rp 500.000/Bulan untuk level Sekolah Dasar (SD) setelah PAK disetujui Rp 1,9 Miliar.

"Saat ini tercatat ada 1.682 GTT dan 472 PTT yang bertugas di Tata Usaha Sekolah. Awalnya, pengajuan gaji ini hanya untuk GTT yang bertugas sebagai guru kelas, pendidikan jasmani dan agama. Namun karena tenaga PTT juga penting, Dindik akhirnya menyertakannya dalam usulan," Kepala Dindik Sidoarjo, Mustain Baladan, Rabui (2/9/2015).

Mustain mengatakan, anggaran Rp 1,9 miliar itu nantinya diplot untuk gaji antara September sampai Desember, sedangkan gaji 2016, akan dianggarkan melalui APBD 2016 dan ditargetkan bisa dibayarkan pada awal tahun.

Standarisasi gaji GTT dan PTT disambut baik Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman yang menilai sudah saatnya Pemkab Sidoarjo memperhatikan nasib guru. "Kami apresiasi dan dukung kebijakan ini. Guru harus menjadi prioritas karena dari guru kualitas kota kita ini ke depan diukur," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, GTT hanya dibayar Rp 150.000 perbulan dan telah beberapa kali menggelar unjuk rasa dengan mendatangi DPRD untuk meminta kejelasan nasib.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved