Polrestabes akan Tunda Kenaikan Pangkat Polisi Bermasalah
Untuk menyesuaikan jabatan dan pangkat perwira dan bintara itu, Polrestabes akan mengajukan kenaikan pangkat bagi anggotanya.
Penulis: Zainuddin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Turunnya telegram rahasia (TR) terkait mutasi beberapa waktu lalu menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi petinggi Polrestabes Surabaya. Pangkat perwira dan Bintara yang menempati posisi baru masih ada yang belum sesuai.
Untuk menyesuaikan jabatan dan pangkat perwira dan bintara itu, Polrestabes akan mengajukan kenaikan pangkat bagi anggotanya. Seksi Propam Polrestabes Surabaya akan menggelar penelitian personel (litpers) pada Selasa (1/9/2015) nanti.
Anggota yang sudah diusulkan kenaikan pangkat harus membawa berkas yang dibutuhkan saat litpers itu.
Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Tri Sujoko menyatakan pihaknya sudah menyerahkan surat litpers kepada kasat, kabag, dan kasi pada Jumat (28/8/2015) lalu. Dalam nota dinas tertanggal 27 Agustus 2015 itu juga disebutkan syarat bagi anggota yang akan menjalani usul kenaikan pangkat.
Tri mengaku belum mengetahui jumlah anggota yang akan naik pangkat. Bagian Sumber Daya (Bagsumda) yang berwenang mengusulkan kenaikan pangkat anggota. Tapi Bagsumda tidak otomatis langsung bisa usul kenaikan pangkat. Usulan ini harus berdasar kebutuhan di satuan kerja (satker).
“Contoh Satlantas butuh mengisi jabatan. Bagsumda tidak bisa langsung mengisi jabatan, dan menaikan pangkat anggota,” kata Tri, Minggu (30/8/2015).
Satker akan mengeluarkan nota dinas dulu, dan diajukan ke Bagsumda. Setelah melalui kajian di internal, Bagsumda mengajukan litpers ke Propam. Menurutnya, Propam hanya akan memberikan hasil litpers kepada anggota yang tidak memiliki tunggakan perkara.
Bagi anggota yang pernah terjerat kode etik dan disiplin, diwajibkan membawa foto copy rekomendasi atau pemulihan.
Dalam catatan Surya.co.id, ada lima anggota dan PNS Polrestabes Surabaya yang pernah terjerat kasus.
Aipda FM (Polsek Rungkut) dan Briptu BY (Polsek Simokerto) terjerat kasus pemerasan terhadap tersangka narkoba. Bripka DS (Polsek Simokerto) terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Seorang PNS berinisial TI (Polrestabes Surabaya) juga terkerat kasus penipuan dan penggelapan uang milik ratusan polisi.
Selain itu, Brigadir DF (Polrestabes Surabaya) masih ditelusuri Propam terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba saudaranya.
“Kalau anggota itu masih memiliki tunggakan perkara, otomatis akan ditunda. Saya belum tahu ada atau tidak yang diusulkan kenaikan pangkat,” tambahnya.
Informasinya, banyak jabatan di Polrestabes dan jajarannya diisi oleh perwira yang pangkatnya belum sesuai. Seperti jabatan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya yang seharusnya diisi Kompol masih diisi oleh AKP. Jabatan yang ditinggalkan Kompol Widjanarko itu diisi oleh AKP Lily Djafar.
Terkait hal ini Surya.co.id belum bisa mengkonfirmasi Kasubag Sumda Polrestabes Surabaya, AKBP Titik Suwarni.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar mengaku belum mengetahui jumlah anggota yang diusulkan kenaikan pangkat.
“Saya termasuk anggota yang diusulkan kenaikan pangkat,” kata Lily.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/0605lily-humas-perak_20150506_144829.jpg)