Berita Malang Raya
12 Bekas Pelacur Asal Malang Terima Rp 10 Juta per Orang dari Jayapura
Sebelum pulang, mereka telah mendapat bantuan dana dari Kemensos sebesar Rp 5,5 juta dan Bupati Jayapura sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MALANG - Kabupaten Malang mendapat kiriman 12 bekas pelacur atau biasa disamarkan istilahnya sebagai pekerja seks komersial (PSK), dari Kabupaten Jayapura, Papua.
Kepulangan mereka dampak dari penutupan lokalisasi Tanjung Elmo, Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Kami hanya mendapatkan 12 orang," kata Sri Wahyuni Pudji Lestari, Kadinsos Kabupaten Malang kepada SURYA.co.id, Jumat (28/8/2015). Informasi awalnya ada 78 orang. Namun yang benar hanya 12 orang karena banyak yang salah alamat.
Mereka dibawa dari Jayapura ke Surabaya dengan menumpang KM Gunung Dempo pada Rabu (26/8/2015).
Kedatangan mereka kemudian dijemput di Pelabuhan Gapura Surya. Kepulangan mereka setelah pada 17 Agustus 2015, Pemkab Jayapura menutup lokalisasi tertua yang sebagian besar PSK-nya dari Jawa Timur.
Sebelum pulang, mereka telah mendapat bantuan dana dari Kemensos sebesar Rp 5,5 juta dan Bupati Jayapura sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing.
Langkah selanjutnya masih akan dibicarakan dengan kepala daerah.
Sebab bagaimanapun mereka adalah warga Kabupaten Malang. Dampak penutupan sejumlah lokalisasi di daerah-daerah adalah pemerintah setempat mengembalikan mereka ke daerah asalnya.
Ketika Pemkab Malang menutup lokalisasinya pada November 2014 lalu, para PSK-nya juga dikembalikan ke daerah-daerah lain setelah diberi pelatihan wirausaha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/2608psk-papua-pulang-ke-jatim_20150826_144537.jpg)