Muktamar NU
Ketum PBNU: Kalau Ada Gugatan Forum PWNU, Bukan Urusan Saya Lagi
Dia mengaku fokusnya sekarang ini adalah kerja. “28 Agustus lusa rapat PBNU yang pertama. Minggu depan diterima Presiden, Insya Allah," katanya.
Penulis: Sutono | Editor: Yuli
SURYAco.id | JOMBANG - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menanggapi dingin rencana gugatan dari Forum PWNU terhadap hasil Muktamar ke-33 NU. Dia mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya nggak tahu, itu belum sampai beritanya di meja saya,” ujar Said Aqil Siroj usai bersilaturahim dengan Bupati Jombang, Nyono Suharli di pendapa Kabupaten Jombang, Selasa (25/8/2015).
Dia mengaku fokusnya sekarang ini adalah kerja. “Kerja, kerja dan kerja. 28 Agustus lusa rapat PBNU yang pertama. Minggu depan diterima Presiden, Insya Allah,” kata Said Aqil.
Said Aqil juga mengaku tidak menyiapkan tim advokasi atau apapun namanya untuk menghadapi kemungkinan gugatan tersebut. “Kalau ada gugatan, itu juga bukan urusan saya," jelas Said Aqil.
Sebelumnya Forum PWNU memastikan akan menggugat pelaksanaan dan hasil Muktamar NU Ke-33 di Jombang, Jawa Timur, ke pengadilan. Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Solahudin Wahid (Gus Solah) mendukung dilakukan gugatan ke pengadilan negeri.
"Ya hari ini (Senin, 24/8/2015) akan ada tim advokasi yang menggugat hasil muktamar ke pengadilan negeri," terang Gus Solah, sebagaimana dilansir www.teropongsenayan.com.
Diketahui, Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj, telah mengumumkan susunan pengurus hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang, pada Minggu (23/8/2015).
Baca selengkapnya di Harian SURYA
LIKE http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ketua-umum-pbnu-kh-said-aqil-siroj-jombang-gugatan_20150825_193032.jpg)