Senin, 20 April 2026

Ganti Rugi Korban Lapindo Cair

Pemerintah Lunasi Sisa Ganti Rugi 468 Korban Lumpur

"Secepatnya akan ditransfer Bendahara Negara. Bisa seperti minggu lalu yang langsung ditransfer sore harinya."

Penulis: Miftah Faridl | Editor: Parmin
surya/miftah faridl
Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto H Prasetyo 

SURYA. co.id | SIDOARJO - Sesuai prediksi, Bendahara Negara akhirnya mentransfer dana ganti rugi ke rekening warga korban lumpur Lapindo, Jumat (21/8/2015) sore. Berkas nominatif yang tadi pagi dikirimkan ke Jakarta, telah menerima ganti rugi pada pukul 17.00 tadi.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto Prasetyo, mengatakan, sore tadi telah meminta warga yang masuk nominatif untuk mengecek rekening mereka masing-masing. "Tadi cair pukul 5 sore," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, BPLS akhirnya mengirim berkas nominatif warga korban lumpur Lapindo ke Bendahara Negara, Jumat (21/8/2015). Berkas yang diberangkatkan ada 468 berkas nominatif dengan nilai klaim Rp 82,3 miliar.

Dwinanto mengatakan, berkas nominatif dikirim pagi tadi. "Secepatnya akan ditransfer Bendahara Negara. Bisa seperti minggu lalu yang langsung ditransfer sore harinya. Prosesnya tergantung di Bendahara Negara," ujar Dwinanto.

Pada tahap awal minggu lalu, BPLS mengirim 285 berkas nominatif. Pagi dikirim, warga korban lumpur langsung mendapatkan transfer dari Bendahara Negara sore harinya. Secara bertahap, BPLS mengirim berkas ke Jakarta untuk proses pelunasan. Total ada 3.337 berkas yang harus dibayar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved