Berita Jombang
Logo Jombang Diubah, DPRD Terima Kado Kutang Hijau-Kuning
“Hasilnya juga tidak ada, bahkan bisa disebut nol besar. Perda pengelolaan galian C misalnya. Dewan membahas dengan menghabiskan banyak uang rakyat, t
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
SURYA.co.id| JOMBANG - Puluhan aktivis Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) tak hanya berdemonstrasi di Kejaksaan Negeri Jombang.
Setelah dari gedung korp adhiyaksa itu, massa melanjutkan bergerak melanjutkan aksinya di gedung DPRD setempat, Rabu (19/8/2015).
Jika di kantor kejari mereka memberi hadiah obat anti masuk angin di kantor legislatif aktivis FPMH memberikan kado kepada anggota dewan berupa kutang atau BH warna hijau-kuning.
Koordinator FMPH Joko Fattah Rochim menegaskan, dengan pemberian kutang warna hijau-kuning, dia meminta agar DPRD membuat peraturan daerah yang mewajibkan kutang warga pun harus warna hijau-kuning.
Aksi itu sendiri digelar FMPH merespons maraknya warna hijau-kuning di Kota Santri. Bahkan, logo Kabupaten Jombang yang aslinya berwarna dasar hijau-merah (ijo-abang) juga diganti menjadi hijau-kuning.
Ini antara lain tertempel pada ratusan pintu mobil siaga desa (MSD) yang nota bene merupakan mobil bantuan pemkab Jombang untuk keperluan kedaruratan warga seluruh 306 desa.
"Logo Kabupaten Jombang ‘ijo-abang’. Itu punya sejarah dan masuk dalam perda. Namun tiba-tiba saja berubah menjadi hijau-kuning. DPRD tak berdaya menghadapi ini. Karena itu kami memberikan kutang warna hijau-kuning agar dimasukkan dalam perda," sindir Joko Fatah Rachim.
Selain itu, lanjut Fatah, hadiah pakaian kutang itu juga guna mengkritik anggota DPRD Jombang yang hanya pintar bersenang-senang dan bahkan bersolek, namun lemah dalam kinerja.
Dia mencontohkan, dalam membahas anggaran, para wakil rakyat tersebut lebih memilih tempat di hotel. Padahal kebijakan itu hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Hasilnya juga tidak ada, bahkan bisa disebut nol besar. Perda pengelolaan galian C misalnya. Dewan membahas dengan menghabiskan banyak uang rakyat, tapi kini mubazir karena ditolak oleh pemprov. Berarti enggota dewan tidak becus bekerja,” kata Jok Fattah.
FMPH gagal bertemu dengan pimpinan dewan dan anggotanya. Pasalnya, pada saat bersamaan seluruh wakil rakyat itu sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. Mereka hanya ditemui Sekretaris Dewan, Pinto Widiarto.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA