Suami Bunuh Istri dan Anak di Malang
Besok, Abdullah Dipindahkan ke Sel Khusus Polres Malang
"Rencana besok, Selasa (18/8/2015) akan dipindah ke sel Polres Malang sesuai perintah Kasat Reskrim," ujar Iptu Sutiyo, Kanit PPA Polres Malang.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MALANG - Abdullah Lutfianto (54), tersangka pembunuhan anak dan istrinya bakal dipindahkan ke sel khusus di Polres Malang.
Pemindahan itu sekaligus masa pembantaran di RSUD Kanjuruhan Kepanjen sudah selesai.
"Rencana besok, Selasa (18/8/2015) akan dipindah ke sel Polres Malang sesuai perintah Kasat Reskrim," ujar Iptu Sutiyo, Kanit PPA Polres Malang , Senin (17/8/2015).
Pemindahan itu dilakukan karena sudah diperbolehkan dokter RSUD.
Abdullah diduga membunuh anaknya, Putri Sari Devi (16) dan istrinya, Wiwik Halimah (48) pada 4 Agustus 2015.
Setelahnya dia mencoba membakar jasad anak dan istrinya tersebut dengan kasur, namun asap yang mengepul dipergoki warga sehingga api berhasil dipadamkan.
Selain itu warga menemukan Abdullah dalam kondisi sekarat selanjutnya di ke IGD RSSA Malang.
Jumat (13/8/2015) sore, ia dibantarkan ke RSUD Kanjuruhan untuk memudahkan pengawasan dan pemeriksaan dengan menumpang mobil ambulans milik Polres Malang.
Menurut Sutiyo, sel khusus nanti akan dijaga polisi bergantian. Ruangan itu sudah disiapkan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/0708arist-merdeka-sirait_20150807_154154.jpg)